PWMU.CO– Jamaah tertular Corona saat ikut shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan kemudian meninggal maka itu sama dengan takmir bisa tertuduh melakukan pembunuhan dengan sengaja.
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr HM Saad Ibrahim dihubungi Sabtu (23/5/2020).
“Karena itu warga Muhammadiyah diminta mematuhi fatwa tarjih yang menyerukan shalat Id di rumah selama wabah Corona. Jika ngotot shalat Id di lapangan lalu ada jamaah yang tertular Covid-19, kemudian mati maka penyelenggara telah melakukan pembunuhan dengan sengaja,” tegas Saad Ibrahim.
Dijelaskan, fatwa tarjih tentang tuntunan ibadah di rumah selama wabah Corona dibahas dengan mempertimbangkan bidang fikih dan kesehatan oleh para ahlinya.
Apalagi pasien positif Corona di Jawa Timur sampai hari ini masih tinggi. Hingga Jumat (22/5/2020) kasus baru pasien positif sebanyak 164 orang. Sementara jumlah seluruh pasien positif se Jatim sebanyak 3.095 orang. Dari jumlah itu yang sembuh 426 orang, dirawat 2.385 orang, dan meninggal 273 orang.
Dilarang Menggunakan AUM untuk Shalat Id
Sementara hasil rapat koordinasi (rakor) Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC ) dengan Majelis Tarjid dan Tajdid se-Indonesia melalui Zoom, Kamis (21/5/2020) sepakat seluruh tempat amal usaha Muhammadiyah (AUM) tidak boleh digunakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri meskipun ada desakan dari masyarakat dengan alasan zona hijau atau belum ada korban.
Menanggapi hasil rakor, Ketua MCCC Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi menjelaskan, kesepakatan itu melaksanakan Maklumat PP Muhammadiyah tentang tata cara ibadah dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19. Seluruh pimpinan Muhammadiyah dari pusat sampai ranting wajib mengawal Maklumat itu.
”Pimpinan wajib menjadi contoh dalam melaksanakan Maklumat tidak mengadakan shalat Idul Fitri dan mengisi khotbah dan tidak mudik Idul Fitri,” katanya.
Juga disepakati PDM, PCM, PRM tidak boleh membuat kebijakan sendiri-sendiri, tetapi harus satu barisan dengan kebijakan PP Muhammadiyah.
Menurut dia, kita harus terus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan, melakukan social distancing, physical distancing, menjauhi kerumunan masa dan tidak melakukan mudik hari raya. Karena sampai hari ini belum ada anti virus Covid-19. Obatnya adalah imunitas tubuh kita masing-masing.
”Bila ada pimpinan atau warga Muhammadiyah yang tetap mengadakan shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid, maka pimpinan di atasnya harus melakukan koordinasi kepada yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan tentang bahaya Covid-19,” ujarnya.
Pimpinan Daerah, sambungnya, dibolehkan membuat surat edaran kepada PCM dan PRM untuk mematuhi Maklumat PP Muhammadiyah tentang tatacara beribadah selama Covid-19 termasuk tatacara shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Diterangkan, pemerintah segera menerapkan new normal sekitar awal Juni, karena pemerintah tidak sanggup menahan dampak secara ekonomi, karena itu kita harus tetap menyiapkan diri dalam menghadapi kondisi ini. (*)
Editor Sugeng Purwanto