Muhammadiyah: Islam tanpa TBC ditulis oleh Lailatus Syifa’, mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
PWMU.CO – Gerakan Muhammadiyah sebagai dakwah Islam amar makruf nahi mungkar didirikan tahun 1912M, bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330H oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Gerakan ini memiliki tujuan membawa jamaahnya sukses, baik dunia maupun akhirat untuk menghadirkan Islam yang mengikuti jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Pergerakan Islam ini secara substantif dijiwai oleh spirit al-Quran surat Ali Imran ayat 104. Gerakan bernama Muhammadiyah ini mengemban misi yad u ilal-khayr (mengajak pada kebaikan, yakni ajaran Islam), wa ya’muruuna bil-ma’ruf (menyeru kepada kebaikan), wa nahy ‘anil- munkar (mencegah kemunkaran), yang semua itu harus dijalankan secara terorganisasi.
Muhammadiyah ingin menjawab perubahan zaman sesuai dengan al-Quran dan hadits karena berwatak sosio-kultural. Hal yang membedakan Muhammadiyah dengan gerakan sosio-kulitural lain adalah orientasi pada dimensi ilahiah.
Yakni dalam menjelaskan, membuat konteks operasional, serta menyelesaikan problem yang ada. Paham Islam dalam Muhammadiyah yakni kembali kepada apa yang disyariatkan dan apa yang diperintahkan dalam ajaran Islam, serta mengikuti kemajuan zaman.
Agama Islam menurut Muhammadiyah adalah “Apa yang diturunkan oleh Allah dalam al-Quran dan apa yang dihadirkan oleh Nabi Muhammad dalam sunnah shahihah, yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk, untuk kebaikan (hidup) manusia di dunia dan akhirat”. (Himpunan Putusan Tarjih [HPT] Muhammadiyah halaman 278).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa warga Muhammadiyah harus bisa memahami, meyakini, mengamalkan, dn memperjuangkan agama Islam sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan apa yang dicontohkan oleh rasulnya.
Muhammadiyah Islam tanpa TBC
Agama Islam yang diperjuangkan Muhammadiyah adalah bersih dari TBC (tahayul, bid’ah, dan churafat/khurafat). Tahayul artinya menghubung-hubungkan keadaan yang janggal dengan sesuatu yang tidak ada dalil, baik dalam al-Quran maupun hadits. Contohnya menyakini akan datangnya tamu ketika ada kupu-kupu masuk ke dalam rumah.
Bid’ah merupakan amalan baru yang diadakan dalam urusan agama Islam yang belum pernah ada contoh sebelumnya dari Rasul. Contoh, tahlilan, dzikir bersama yang dipimpin oleh seorang imam, dan lain-lain. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW, bersabda “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam agama maka perbuatan itu tertolak”.
Sedangkan khurafat adalah meyakini dan mempercayai cerita bohong, kisah atau dongeng yang tidak sesuai dengan daya pikir dan nalar yang benar, sehingga dapat menyesatkan akidah seseorang. Contohnya percaya dengan syafaat (bantuan) roh para wali atau ulama yang meninggal dunia, bahwa dengan meminta doa kepada mereka yang telah meninggal akan diijabahi oleh Allah karena para wali dan ulama adalah kekasihNya.
Sehingga banyak orang yang berziarah ke makam para wali untuk meminta doa. Ada yang minta kaya, jodoh, diberikan keturunan, naik jabatan, keselamatan dunia dan akhirat, serta lainnya.
Padahal orang meninggal itu sudah tidak bisa mendengar dan berbuat apa- apa. Logikanya, kita yang masih hidup mestinya mendoakan para wali dan ulama yang sudah meninggal supaya mereka diberikan penerangan dan keselamatan dalam kuburnya.
Islam yang Murni
Maka tujuan Muhammadiyah untuk menjadikan dakwah yang mengajak kepada kebaikan, berusaha dengan sebenar-benarnya untuk ‘memasukkan’ agama Islam yang murni, yang bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari- hari. Muhammadiyah meyakini bahwa segala amal perbuatan kita akan dilihat oleh Allah dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya kelak.
Oleh karena itu dalam kehidupan sehari-hari, warga Muhammadiyah harus bisa memberikan contoh Rasul dengan mencerminkan kepribadian yang baik, yang bisa dijadikan teladan dan uswah khasanah bagi umat Islam.
Misalnya, ketika sedang marah maka lebih baik diam, berwudlu, duduk, tidur, dan shalat sehingga emosi marah itu hilang. Jangan sampai perilaku kita tidak mencerminkan pribadi warga Muhammadiyah yang berakhlakul karimah.
Muhammadiyah berdakwah untuk kebaikan. Dakwah di sini tidak hanya soal shalat, zakat, infak, dan shadaqah tapi mengajarkan perbaikan amaliyah dan memperbanyak amal salih. Bahkan berdakwah yang membuat keluarga yang tadinya lemah dalam ekonomi menjadi layak, juga salah satu kebaikan dan dakwah yang sangat dianjurkan.
Jadi ciri paham agama dalam Muhammadiyah, yakni dakwah dan praktik. Tujuannya menyebarluaskan paham agama supaya Islam menjadi agama yang rahmatan lilalamin. (Haedar Nashir, 2019)
Lima Dasar Pandangan Islam
Prinsip-prinsip atau dasar-dasar pandangan Islam dalam gerakan Muhammadiyah yang disebut sebagai cara bertarjih. Yaitu mengamati, mempelajari, menetapkan hukum suatu persoalan sesuai dengan dasar ajaran Islam yakni Quran dan hadits. Dari tinjauan ilmu sains dan teknologi menurut Fathurrahman Djamil, 1995, kerangka metodologis atau dasar pandangan Islam meliputi masalah agama, dunia, ibadah, sabilillah, dan qiyas (HPT, halaman 278-279).
Pertama, masalah agama. Agama yaitu ajaran Islam yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad. Berupa apa saja yang diperintahkan dan apa yang dilarang serta tuntunan untuk manusia agar bisa menjalani keselamatan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan al-Quran dan hadits.
Kedua, masalah dunia. Rasulullah SAW bersabda, “Kalian lebih mengetahui masalah duniamu”. Yakni segala urusan yang Nabi tidak diperintahkan-Nya (yaitu urusan-urusan atau pekerjaan-pekerjaan yang sepenuhnya kebijaksanaan diserahkan kepada manusia).
Ketiga, masalah ibadah. Yaitu menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Selain itu, mempraktikkan segala yang diridhaiNya dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara mendekatkan diri atau bertaqarrub kepada Allah.
Jika Tak Ada di Quran dan Sunnah
Keempat, masalah sabilillah. Sabilillah yakni segala amalan yang diridhai Allah agar menjunjung tinggi agama dan melaksanakan perintah-Nya.
Kelima, masalah qiyas. Dalam hal ini, al-Quran dan hadits adalah dasar hukum mutlak dalam agama Islam. Seperti yang sudah dilakukan para alim ulama salaf dan khalaf terdahulu, dalam menghadapi masalah yang ada sangat dianjurkan untuk dilaksanakannya.
Sedangkan mengenai perkara yang tidak ada kaitannya dengan ibadah wajib yang tidak terdapat dalam al-Quran atau al-Sunnah, bisa menggunakan cara berijtihad dan beristinbat dari nash yang ada dalam al-Quran melalui persamaan ‘illah. (HPT 2018, halaman 278-280).
Dari penjelasan tersebut, Muhammadiyah mempraktikkan paham keagamaannya dalam kehidupan nyata. Muhammadiyah juga mempraktikkan apa yang terkandung dalam Quran dan hadits dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga sampai saat ini berkembang pesat dan memiliki aset yang sangat besar dalam bidang pendidikan, kesehatan, dakwah, kemasyarakatan, dan lain sebagainya.
Muhammadiyah bukan gerakan baru yang hanya peduli pada isu-isu tertentu tanpa berbuat nyata. Tapi Muhammadiyah nyata dalam berbuat untuk kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa. (*)
Co-Editor Ria Pusvita Sari. Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post