PWMU.CO– Darurat Covid belum dicabut, MCCC Jatim prihatin melihat transisi new normal diberlakukan. Aturan pencegahan penularan wabah Corona dengan pelaksanaan di lapangan jadi bertolak belakang.
Ketua Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi mengatakan, pemerintah bulan Maret lalu telah menetapkan status darurat bencana wabah Corona.
”Surat penetapan itu belum dicabut tapi sayangnya, pemerintah sudah buru-buru menetapkan transisi new normal sehingga kondisi di lapangan sekarang ini sudah berjalan normal seperti tak ada keadaan darurat wabah penyakit,” kata Tamhid dalam diskusi Covid-19 Talk yang diadakan TVMu, Rabu (10/6/2020).
Dia menambahkan, di Jawa Timur pemerintah membuat surat keputusan Gubernur Nomor: 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19. ”Gubernur belum mencabut surat tersebut, artinya status darurat Covid-19 di Jawa Timur masih berlaku,” tutur Tamhid yang juga Sekretaris PWM Jatim.
Akibat aturan pemerintah yang tumpah tindih ini, kata dia, masyarakat seperti euforia dan lupa bahwa risiko Covid-19 masih mengancam. Di level RT, RW tidak ada lagi pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, pengetatan jam malam, warung kopi mulai jadi tempat berkerumun lagi.
Padahal jumlah orang terinfeksi Covid masih sangat di tinggi di Jawa Timur sehingga potensi penularan juga cukup besar terjadi. Dia khawatir wabah Corona tak segera teratasi di wilayah ini.
Enam Rekomendasi MCCC Jatim
Dengan pertimbangan tadi, sambung Tamhid, MCCC Jawa Timur memberikan rekomendasi kepada Pemprop Jatim. Pertama, pemerintah daerah harus menyosialisasikan secara massif kepada masyarakat tentang definisi dengan batasan yang jelas apa arti masa transisi new normal.
”Kedua, pemerintah harus membentuk Satgas Masyarakat Aman untuk mengontrol masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di tengah aktivitas di kantor, masjid, pasar, mall, mini market, dan tempat lainnya,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah pusat, provinsi, kota, dan kabupaten harus membuat kebijakan yang konsisten. Perbaiki komunikasi dan koordinasi yang bagus sehingga dapat dipedomani dan dilaksanakan hingga ke level paling bawah.
Keempat, pemerintah tidak tergesa-gesa membuka sekolah-sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Kelima, pemerintah terus melaksanakan tes Covid-19 PCR, telusur kepada masyarakat agar betul-betul dapat dipilah mana zona hijau, zona kuning, dan zona merah.
Keenam, pemerintah harus memberikan rasa aman terhadap terhadap petugas medis dan perawat yang bekerja di rumah sakit terhadap narasi yang berbahaya yang berkembang di masyarakat bahwa pandemi Covid-19 ini menjadi momen bisnis rumah sakit.
Dia menjabarkan, Muhammadiyah Jawa Timur masih tetap konsisten melakukan kegiatan perang melawan Covid-19 lewat kegiatan MCCC. Seperti gerakan preventif dan kuratif dan pembangkitan ekonomi dan ketahanan pangan.
Sebanyak 32 RS Muhammadiyah/Aisyiyah se Jawa Timur, sambung dia, sudah banyak membantu layanan medis pasien Covid. Meskipun yang ditunjuk menjadi RS rujukan Covid hanya RS Muhammadiyah Lamongan, RS Siti Khodijah Sepanjang, RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, RSI Aisyiyah Malang, RS UMM, RSI Siti Aisyah Madiun, RSU Aisyiyah Ponorogo dan RSI Fatimah Banyuwangi. (*)
Penulis Rudi Utomo Editor Sugeng Purwanto