ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Cegah RUU HIP Jadi Pandemi Politik

Senin 6 Juli 2020 | 14:17
4 min read
2.4k
SHARES
5.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Abdul Mu’ti penulis Cegah RUU HIP Jadi Pandemi Politik. (Sketsa ulang foto oleh Atho’ Khoironi/PWMU.CO)

Cegah RUU HIP Jadi Pandemi Politik, kolom ditulis oleh Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

PWMU.CO – Sampai saat ini DPR belum mengambil keputusan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Walaupun berbagai elemen masyarakat menolak keras dan Pemerintah menyatakan menunda pembahasan, RUU HIP masih “on”.

RUU HIP tidak termasuk dalam daftar 16 RUU yang dibatalkan oleh DPR dari prolegnas. Hal ini mengundang berbagai spekulasi. Pemerintah belum atau tidak menerbitkan Surat Presiden (Surpres) atas usulan RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR.

Ada dugaan, Pemerintah bermain mata dengan DPR dan buying time, testing the water, menjajaki konsistensi sikap kritis, dan mengukur kekuatan arus penolakan.

Dugaan semakin kuat di tengah santernya pemberitaan bahwa Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan PDIP aktif bergerilya melakukan lobi-lobi kepada partai politik, ormas keagamaan, dan masyarakat sipil untuk mengganti RUU HIP dengan RUU BPIP atau RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Secara politik dan konstitusi, tidak ada yang salah dengan langkah DPR dan PDIP. Sesuai UU 12/2011, DPR memang belum bisa mengambil keputusan terhadap RUU HIP karena belum melewati tenggat waktu 60 hari dan belum adanya surpres.

DPR tidak ingin melanggar undang-undang. Sebagai partai pengusul dan kekuatan terbesar, PDIP berusaha mencari solusi jalan tengah (win-win solutions) agar tidak “kalah” dan kehilangan muka.

Pandemi Politik

Akan tetapi belum adanya keputusan DPR terkait RUU HIP berpotensi menimbulkan pandemi politik. Pertama, konsolidasi, perluasan, dan peningkatan penolakan oleh berbagai elemen masyarakat.

Latar belakang dan motif kelompok yang menolak memang tidak tunggal. Sebagian menolak dengan alasan konstitusional. RUU HIP tidak urgen dan tidak diperlukan berdasarkan tiga alasan: (1) karena secara konstitusional kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum sudah diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1966, TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, TAP MPR nomor III/2000 dan TAP MPR I/2003;

(2) menimbulkan kerancuan sistem ketatanegaraan; (3) banyak muatan materi RUU HIP yang tidak memenuhi azas pembentukan Perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam pasal 5 dan 6 UU 12/2011.

Yaitu azas kesesuaian, kehasilgunaan, pengayoman dan kepastian hukum. RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan kontroversi ideologi yang kontra produktif.

Sebagian kelompok menolak RUU HIP karena ditengarai sengaja dirancang oleh kelompok komunis atau pro komunisme untuk membangkitkan Partai Komunis Indonesia (PKI), ateisme, sekularisme, dan melemahkan agama.

Indikator yang kuat adalah tidak dicantumkannya TAP MPRS nomor XXV/1966 tentang larangan Komunisme, Marxisme, dan Leninisme serta materi muatan pasal 7 yang mereduksi Pancasila 18 Agustus sebagaimana Pembukaan UUD 1945.

Kelompok lain adalah mereka yang menolak RUU HIP dan memunculkan kembali Piagam Jakarta. Mereka mengusung dan menonjolkan simbol-simbol Islam. Gerakan kelompok ini menimbulkan kesan konfrontasi Islam dengan Pemerintah dan kelompok nasionalis.

Kelompok Oposisi

Kedua, pandemi politik mungkin terjadi karena adanya kelompok keempat yang menolak RUU HIP sebagai bentuk perlawanan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan PDIP.

Munculnya kelompok “oposisi” ini merupakan residu politik pemilihan presiden 2019. Bagi mereka kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin adalah buah kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis.

Kelompok ini senantiasa bersikap kritis dan menjadi watch dog terhadap apapun kebijakan Pemerintah Jokowi terutama aspek ekonomi dan ketidakmampuan Pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Penolakan RUU HIP menjadi instrumen mendelegitimasi dan aspirasi menurunkan Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin.

DPR yang Mendengar

Kuncinya ada di tangan DPR dan Pemerintah. Pandemi politik dapat dihindari apabila DPR dan Pemerintah mengambil keputusan yang arif, bijaksana, dan konstitusional.

Pertama, Pemerintah tidak cukup menyatakan menunda secara lisan tetapi harus ada pernyataan tertulis yang berkekuatan hukum. Lebih bijak apabila Presiden menyampaikan surpres pada kesempatan pertama sebagai dasar bagi DPR untuk mengadakan sidang.

Memang masih ada waktu sekitar sepuluh hari. Tetapi, semakin cepat Surpres disampaikan akan berdampak positif terhadap kondisi politik.

Kedua, DPR memenuhi dan mengakomodasi arus aspirasi masyarakat yang tidak menghendaki pengesahan dan mencabut RUU HIP dari prolegnas.

Ketiga, DPR hendaknya bijak dan memahami suasana psikologis masyarakat dengan tidak mengusulkan RUU baru sebagai pengganti RUU HIP. DPR hendaknya konsisten melaksanakan undang-undang dimana setiap RUU harus melalui mekanisme yang benar. Jalan pintas dan kompromi politik yang pragmatis bisa membangkitkan penolakan yang semakin kuat dan luas.

Polemik RUU HIP harus segera diakhiri. DPR dan Pemerintah seyogyanya memahami dan merasakan suasana kehidupan dan politik di masyarakat agar pandemi Covid-19 tidak menimbulkan pandemi politik. (*)

Atas izin penulis naskah berjudul asli Mencegah Pandemi Politik yang dimuat koran Republika (Senin, 6/7/2020) ini dimuat ulang PWMU.CO dengan judul Cegah RUU HIP Jadi Pandemi Politik. Editor Mohammad Nurfatoni.

Tags: Abdul Mu'tiRUU HIP
SendShare1330Tweet428Share

Related Posts

Menutup Muktamar, Abdul Mu’ti Pesan 5-I pada Pemuda Muhammadiyah

Kamis 23 Februari 2023 | 21:31
1.2k

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti MEd di penutupan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan Sport...

Muhammadiyah Harus Menjadi Umat di Atas Rata-Rata

Selasa 21 Februari 2023 | 05:27
321

Prof Dr H Abdul Mu'ti dalam Tabligh Akbar Semarak Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 11...

Tiga Pilar Amal Usaha Muhammadiyah untuk Bangsa

Senin 20 Februari 2023 | 15:03
988

Prof Dr H Abdul Mu'ti dalam Tabligh Akbar Semarak Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 11...

Kelompok Minoritas di Muhammadiyah ala Abdul Mu’ti

Rabu 15 Februari 2023 | 12:50
651

Prof Dr H Abdul Mu'ti MEd ketika sedang menyampaikan sambutan di Musyda Ke-3 Muhammadiyah Kabupaten...

Tangis Kader Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir Raih Gelar Doktor di UNJ

Selasa 14 Februari 2023 | 22:23
1.4k

Moh Thohirin Hasan (tengah) usai mempertahankan disertasinya dalam sidang Promosi Doktor, Selasa (14/2/2023).Tangis Kader Muhammadiyah...

Prof Abdul Mu’ti: Jangan Pilih Pemimpin yang 5 Et

Selasa 14 Februari 2023 | 21:53
1.9k

Prof Dr H Abdul Mu'ti MEd ketika sedang menyampaikan sambutan di Musyda Ke-3 Muhammadiyah Kabupaten...

Bayangkan, Indonesia tanpa Muhammadiyah dan NU

Senin 13 Februari 2023 | 10:09
677

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Abdul Mu'ti MEd dałam Pengajian Umum Ahad...

Prof Abdul Mu’ti Mantu, Rombongan PWM Jatim Hadir

Sabtu 4 Februari 2023 | 12:54
1.7k

Rombongan PWM Jatim berfoto bersama mempelai di Aula KH Ahmad Azhar Basyir Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu...

Risalah Islam Berkemajuan Menyangkut Persoalan Irfani

Sabtu 31 Desember 2022 | 22:21
199

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu'ti MEd menyampaikan Risalah Islam Berkemajuan dalam Pengajian...

Susunan Lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Diumumkan, Ini Orangnya

Jumat 16 Desember 2022 | 16:04
12.5k

13 PP Muhammadiyah diumumkan job descriptionnya Jumat (16/12/2022). PWMU.CO- Susunan lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    14642 shares
    Share 5857 Tweet 3661
  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    4685 shares
    Share 1874 Tweet 1171
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Formasi Shalat Tarawih yang Utama: 4-4-3, 2-2-2-2-2-1, atau?

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Telusuri Sejarah Gresik, Siswa SD Mugres Mengunjungi Kampung Kemasan

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

    4774 shares
    Share 1909 Tweet 1193
  • Anids Camp, Bakat Siswa Muncul di Sini

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih

    6467 shares
    Share 2764 Tweet 1543
  • Agar Tak Ada yang Kebakaran Jenggot, Perlunya Sinergi Majelis dan Lembaga PWM Jatim

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • DPW PAN ke Kantor PWM Jatim Bahas Empat Isu Ini

    158 shares
    Share 63 Tweet 40

Berita Terkini

  • Kosegu dan Kokam Ikut Sukseskan Musyda Muhamamdiyah TulungagungRabu 22 Maret 2023 | 22:26
  • Buku Sejarah Muhammadiyah Tulungagung Terbit, Begini Perasaan PenulisnyaRabu 22 Maret 2023 | 22:05
  • Lembaga Pemeriksa Halal
    Lembaga Pemeriksa Halal Gelar Raker, Ini ProgramnyaRabu 22 Maret 2023 | 21:40
  • Padus IPM Sendangagung Tampil Memukau di Musypimcab PaciranRabu 22 Maret 2023 | 21:32
  • Jika Ingin Besar, Pendiri dan Pengelola RSMA Harus Saling MendukungRabu 22 Maret 2023 | 21:02
  • Pawai Becak TK Aisyiyah 2 Kota Probolinggo Sambut RamadhanRabu 22 Maret 2023 | 20:38
  • Edukatif, Tarawih Ramah Anak SDMM Terbuka untuk UmumRabu 22 Maret 2023 | 19:50
  • Ramadhan, Kiblat Rumah Dakwah PCIM Malaysia Kini AkuratRabu 22 Maret 2023 | 17:50
  • PCNA Brondong Turba Ke Ranting MencorekRabu 22 Maret 2023 | 17:28
  • 26 siswa Sdamada mengikuti semifinal Kompetisi Matematika Suprarasional; Liputan Alfiatun Naimah, kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
    26 Siswa Sdamada Ikut Semifinal Kompetisi Matematika SuprarasionalRabu 22 Maret 2023 | 17:27

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!