PWMU.CO – Muhammadiyah Kedungwaru Tulungagung mendapatkan wakaf tanah seluas 26 meter persegi yang lokasinya di sebelah SD Aiyiyah.
Komite SD Inovatif Aisyiyah Kedungwaru yang diwakili Aminudin Azis, Srianti, Wasis, Hendra Pornama, dan Ardian Azha mengadakan pertemuan dengan pihak muwakif tanah Yunifah Mukminin dan Mislan, Sabtu (4/7/20).
Pertemuan yang dilaksanakan di rumah sesepuh sekaligus Pembina SD Aisyiyah Mohammad Ihsan juga dihadiri Srikam Abdullah SH i Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Muhammadiyah (BKBH) Tulungagung.
Dalam pertemuan itu Ihsan menyampaikan sejarah wakaf dan pembelian tanah tersebut. Tahun 2018 sudah terjadi transaksi yang telah disepakai kedua belah pihak dengan harga Rp 583 juta.
“Dari jumlah tersebut penjual mewakafkan seluas 26 ru (meter persegi) atau senilai Rp 143 juta. Sedangkan sisa tanah dijual kepada Muhammadiyah dengan harga Rp 440 juta,” ujarnya.
Kesepakatan Pembayaran Tanah
Ihsan mengungkapkan kesepakatan pihak muwafik dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kedungwaru pembayaran tanah dilakukan selama 8 tahun.
Di pihak lain, Yunifah Mukminin menjelaskan tanah yang diwakafkan ini merupakan tanah warisan dari orangtuanya. Keluarga ingin mewakafkan dan juga menjual. Hal ini juga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi tidak bisa ditinggalkan.
“Dua alasan ini yang mendasari saya mewakafkan sekaligus menjual dengan harga murah dan bisa dicicil kepada Muhammadiyah, khususnya Cabang Kedungwaru untuk dikelola sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketua Komite SD Aisyiyah Aminuddin Azis mengatakan alasan para pihak dipertemukan adalah untuk mendiskusikan dan memastikan batas akhir pembayaran.
“Sehingga masing-masing pihak mendapatkan kepastian. Oleh karena itu kami juga mengundang dari BKBH Muhamamdiyah Tulungagung,” katanya.
Aziz, sapaannya, menjelaskan dalam pertemuan itu disepakati penjual akan mendapatkan dana pembelian dalam 3 termin. Termi pertama senilai Rp 90 juta pada bulan Agustus. Termin kedua pada bulan ke-37 setelah termin pertama. Termin ketiga atau pelunasan akan diberikan pada bulan ke-25 dari termin kedua.
“Dengan kepastian perubahan status kepemilikan tanah menjadi tanah milik Muhammadiyah. Semoga banyak orang yang mendonasikan dananya untuk pembebasan lahan ini sekaligus untuk pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah,” ucapnya.
Bagi yang ingin menyalurkan infak untuk pembelian lahan Muhammadiyah Cabang Kedungwaru ini bisa menghubungi panitia di nomor 081 333 330 402.
Atau transfer ke nomor rekening BNI Syari’ah 0991199040, Mandiri Syarah (kode bank 451), Infak: 7103748393 atas nama Lazismu Tulungagung dengan menyertakan angka 050 di belakang nominal. Contoh Rp 1.000.050. Konfirmasi transfer ke 082125991199. (*)
Penulis Hendra Pornama. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.