Kembangkan PJJ, BSNP Buka Masukan Publik. Demikian salah satu isi siaran pers BNSP Rabu (8/7/2020).
PWMU.CO – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sedang mengembangkan standar pendidikan jarak jauh (PJJ) jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk menjawab tren pendidikan berkualitas di masa depan.
Demikian salah satu bunyi siaran pers BSNP bernomor Nomor: 0004/PR/BSNP/VII/2020 tanggal 8 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua Dr Abdul Mu’ti MEd dan Sekretaris KH Drs Arifin Junaidi MM.
Dikonfirmasi PWMU.CO, Rabu (8/7/2020) siang Abdul Mu’ti menjelaskan pengembangan standar ini merupakan amanat Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan.
Menurutnya proses pengembangan draf standar PJJ sudah sampai pada tahap uji publik. Namun begitu, BSNP masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui surat elektronik (email) sekretariat@bsnp.or.id.
PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik. Pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi dan informasi atau media lain.
“Pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif moda PJJ. Sistem PJJ yang semakin berkembang dengan inovasi abad 21 merupakan salah satu sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosio-ekonomi,” jelas Abdul Mu’ti.
Dia menambahkan, dalam mengembangkan standar PJJ, BSNP melibatkan tim ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi di bidang yang terkait. “Serta memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.