PWMU.CO– Sekjen MUI Anwar Abbas menolak tegas dan keras program dai bersertifikat yang bakal digulirkan Kementerian Agama. Jika program ini dipaksakan dia bakal muncur dari MUI. Program ini dinilai menyudutkan umat Islam dengan tuduhan radikal.
Demikian disampaikan Anwar Abbas dalam pernyataannya yang dikeluarkan Jumat (5/9/2020). Sikap dia itu merespon rencana Menteri Agama yang segera merealisasi program dai bersertifikat.
”Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya maka saya secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat,” katanya.
Apalagi pelaksanaan program dai bersertifikat yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia).
”Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” tegasnya lagi.
Pernyataan sikap ini, sambung dia disampaikan sebagai pertanggungjawabannya kepada Allah swt dan kepada umat Islam di Indonesia.
Mulai Bulan Ini
Seperti disiarkan Kemenag.go.id, Menteri Agama Fachrur Razi menyatakan, program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
”Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres,” kata Fachrul.
Dia menegaskan, progr am tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatan lil alamin. Ia pun berharap ke depannya masjid-masjid bisa diisi oleh para dai-dai bersertifikasi.
Fachrul berharap, masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana menyebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa. ”Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” kata dia.
Meski demikian, Fachrul menegaskan program dai bersertifikat ini sengaja tidak digelar secara mengikat. Program ini, kata dia, bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. ”Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan,” kata Fachrul.
Program sertifikasi dai atau penceramah dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu. Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid. Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.
Fachrul berkata sertifikasi penceramah diterapkan mulai 2020. Program ini melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia. MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu.
Wacana ini pun menimbulkan kontroversi di publik. Ormas Islam menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi pendakwah. (*)
Editor Sugeng Purwanto