Nabi Diboikot, Harta Abu Bakar Tekuras. Selain itu Khadijah—istri Nabi yang kaya raya itu—merasakan sengsaranya hidup. Inilah episode ketika kaum Quraisy berkonspirasi pada Bani Hasyim.
PWMU.CO – Masuk Islam-nya Hamzah bin Abdul Muththalib dan Umar bin Khattab semakin memperkuat posisi umat Islam di mata kaum Quraisy.
Ini bisa dimengerti karena posisi kedua tokoh ini sangat penting di mata Quraisy. Hamzah adalah salah satu paman Rasulullah SAW, sementara Umar termasuk tokoh pemberani—dan karena itu sebelum masuk Islam, dia termasuk yang diharapkan Nabi masuk Islam dalam doanya.
Tak heran, misalnya, setelah Umar telah masuk Islam, kegiatan umat Islam bisa dilakukan dengan terang-terangan.
Diriwayatkan dari Shuhaib bin Sinan ar-Rumi, “Ketika Umar memeluk Islam, Islam tampak, diserukan secara terang-terangan, kami mengadakan halaqah di sekitar Kakbah, melakukan thawaf, membalas orang-orang yang berbuat keras terhadap kami, dan menolak sebagian perbuatannya.”
Konspirasi Jahat Quraisy
Meskipun begitu, konspirasi jahat kaum kafir Quraisy tidak berhenti. Jika sebelum masuk Islam-nya Hamzah dan Umar, intimidasi secara fisik menjadi andalan mereka—sehingga sebagian sahabat diperintahkan Rasulullah saw berhijrah ke Abasinia—maka kini bentuk intimidasi tidak lagi secara fisik orang per orang, melainkan lebih dahsyat lagi. Yaitu dengan melakukan pemboikotan total kepada umat Islam beserta keturunan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
Kaum kafir Quraisy bersepakat untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, kecuali Abu Lahab yang membelot kepada kaum kafir Qurasy. Mereka melakukan boikot dengan menulis perjanjian (shahifah) yang ditulis oleh Manshur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim. Nota perjanjian itu kemudian digantung di Kakbah. Adapun isi perjanjian itu adalah:
- Mereka tidak menikah dengan wanita-wanita dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
- Mereka tidak menikahkan putri-putri mereka dengan orang-orang Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
- Mereka tidak menjual sesuatu apa pun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib.
- Mereka tidak membeli sesuatu apa pun dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib. Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al Muafiri, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam I, Darul Falah, 2004)
Mereka diboikot di Syi’ib Abu Thalib. Letaknya di kaki bukit Abu Qubays, bagian Mekkah sebelah timur. Berbentuk sebuah pelataran sempit yang dikelilingi dinding batu terjal lagi tinggi, tidak dapat dipanjat. Orang hanya dapat masuk keluar dari sebelah barat melalui celah sempit setinggi kurang dari dua meter, yang hanya dapat dilewati unta dengan susah payah. (Baca H. Fuad Hasyem, Sirah Muhammad Rasulullah Suatu Penafsiran Baru, Mizan, 1990).
Beratnya Diboikot Tiga Tahun
Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun, yaitu dimulai tahun ke-7 kenabian sampai tahun ke-10 kenabian. Bisa dibayangkan betapa susahnya hidup dalam keadaan seperti itu. Mereka tidak tidak bisa keluar dari tempat ini kecuali pada bulan-bulan haram.
Mereka membeli dari kafilah yang datang ke Makkah dari luar daerah, tetapi penduduk Makkah menghasut mereka agar menaikkan harga barang-barang dagangan mereka sehingga kaum Muslimin tidak dapat membelinya.
Tak heran jika mereka banyak yang makan dedaunan dan kulit binatang. Tidak ada pasokan makanan, kecuali yang diselundupkan secara sembunyi-sembunyi dalam jumlah yang terbatas—misalnya yang dilakukan Hakim bin Hizam, keponakan Khadijah. (Baca Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury, Sejarah Hidup Muhammad Sirah Nabawiyah, Rabbani Press, 2002)
Anggota klan yang bukan Islam memprotes Muhammad SAW, yang dianggap biang keladi dari semua penderitaan. Khadijah, istri Rasulullah SAW merasakan sengsaranya hidup dalam boikot, suatu keadaan yang belum pernah dialaminya—serba kekuarangan pangan, padahal beliau adalah orang kaya.
Abu Bakar, yang dilaporkan punya uang 50.000 dirham ketika masuk Islam, ternyata hanya memiliki 4.000 dirham di saat hijrah ke Madinah. Ia memang menebus budak, tetapi jika harga budak sekitar 400 dirham per orang, sedang ia membebaskan tujuh budak, berarti cuma menghabiskan 2.800 dirham. Dalam pemboikotan inilah mungkin harta Abu Bakar terkuras (H. Fuad Hasyem, 1990).
Sekalipun begitu, semangat Rasulullah SAW tak pernah lekang. Dakwah Islam tetap dilancarkan. Rasulullah saw punya peluang khusus dalam bulan-bulan suci; yaitu bulan “Muharam”, yang diharamkam kekerasan, bulan Rajab yang dihormati, bulan Dzulqadah bulan damai, dan bulan Dzulhijah bulan berhaji. Di empat bulan itu Rasulullah saw bebas berkhutbah, bertemu dengan berbagai kalangan dari seluruh penjuru jazirah.
Tidak Semua Quraisy Sepakat
Sebenarnya tidak semua kaum kafir Quraisy bersepakat dengan nota perjanjian itu. Karena itu, setelah beberapa tahun berlalu, sebagian dari mereka bersepakat untuk membatalkan nota perjanjian itu.
Pelopornya adalah Hisyam bin Amr Rabi’ah. Mula-mula ia menemui Zuhar bin Abu Umayyah, “Hai Zubair, apakah engkau rela, kalau engkau makan makanan, mengenakan pakaian, menikahi wanita-wanita, sedang paman dari jalur ibumu seperti yang engkau ketahui tidak boleh menjual, tidak boleh membeli dari manusia, tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan putrid-putri mereka kepada manusia lain?
Sungguh aku bersumpah kepada Allah, seandaimya mereka adalah paman-paman Abu Al Hakam bin Hisyam kemudian engkau ajak mereka kepada sesuatu yang engkau diajak kepadanya, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang menjawab seruanmu selama-lamanya.”
Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Celaka engkau Hisyam, apa yang bisa saya kerjakan? Saya hanya seorang diri. Demi Allah, jika saya didukung orang lain, saya pasti membatalkan shahifah tersebut.”
Hisyam bin Amr berkata, “Ada seseorang yang mendukungmu.”
Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Siapa?”
Hisyam bin Amr berkata, “Saya.”
Zuhair bin Abu Umayyah berkata, “Carilah orang ketiga!” Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al Muafiri, 2004).
Begitulah seterusnya pencarian dukungan itu dilakukan oleh Hisyam bin Amr sampai ketemu lima orang yaitu Hisyam bin Amr, Zubair bin Abu Umayyah, Al Muthi’im bin Adi, Al Bakhtari bin Hisyam, Zama’ah bin Al Aswad bin Muththalib.
Kelima orang inilah yang akhirnya pergi ke Kakbah berniat merobek nota perjanjian (shahifah). Setelah berdebat dengan Abu Lahab, akhirnya nota perjanjian itu benar-benar akan disobek, namun belumlah mereka melakukan, nota perjanjian itu telah dimakan rayap sehingga hanya tersisa tulisan “dengan nama-Mu ya Allah.” (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni