PWMU.CO– Waspadai klaster Pilkada, sebab KPU mengumumkan ada calon pasangan kepala daerah ada yang positif covid-19. Jika Pilkada, 9 Desember 2020 berlangsung sembrono lonjakan covid bisa makin tinggi.
KPU Surabaya dan Sidoarjo sudah mengumumkan ada calon pasangan kepala daerah positif covid-19. Masing-masing ada satu peserta. Di Sidoarjo satu calon wakil bupati dan Surabaya tidak disebutkan orangnya.
Kedua calon ini diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak bisa mengikuti tes kesehatan lanjutan. Setelah isolasi dites swab lagi. Jika hasilnya negatif, tes kesehatan dilanjutkan.
KPU Jawa Timur menyebutkan ada tiga calon kepala daerah yang positif covid-19. ”Sampai Rabu (9/9/2020) sore, ada tiga calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Jawa Timur,” ujar Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan MPdI dalam talkshow Suara Muslim.
Tes swab sekarang harus disertakan calon kepala daerah yang mendaftar jadi kontestan Pilkada 2020 selain tes sehata jasmani dan ruhani.
Insan menjelaskan, calon kepala daerah yang positif covid tidak menggugurkan pencalonannya. ”Mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian periksa PCR atau swab test hingga menunggu sehat. Mudah-mudahan sampai pemeriksaan terakhir hasilnya negatif,” ujarnya.
Waspadai klaster Pilkada, Insan meminta peserta Pilkada, partai politik, dan pendukungnya mematuhi aturan kampanye dengan menerapkan protokol kesehatan. ”Model kampanye tidak berubah ada rapat umum, tatap muka, pertemuan terbatas tapi mengikuti protokol kesehatan,” jelas dia.
Misalnya, di lokasi acara disediakan cuci tangan, disemprot disinfektan, pengukuran suhu, pakai masker, jumlah yang hadir dibatasi separo kapasitasnya.
”Kami meminta semua mematuhi ini karena kita tidak ingin Pilkada menjadi klaster covid sehingga penyelenggara aman, peserta aman, konstituen juga aman,” katanya.
Dia juga meminta kerja sama dengan polisi untuk penjagaan agar mencegah arak-arakan dan kerumunan. Masyarakat diminta sadar untuk pencegahan penularan covid.
Isolasi Mandiri
Sebelumnya Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut sebanyak 37 kandidat yang
resmi menjadi peserta Pilkada serentak 2020 dinyatakan positif covid-19. ”Jadi 37 orang yang kami
kumpulkan datanya dari 21 provinsi ini,” kata Arief dalam keterangan
resminya, Senin (7/9).
KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor
10 Tahun 2020. Pasal 50 A menyebut bakal pasangan calon (bapaslon) melakukan
pemeriksaan Real Time Polymerase Reaction (RT-PCR) dan hasil dinyatakan negatif
corona (covid-19).
KPU Sidoarjo juga mengumumkan hasil tes swab terhadap tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang digelar di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Selasa (8/9/2020).
Hasilnya, dari ketiga Paslon terdapat satu bakal calon wakil bupati (Cawabup) yang dinyatakan positif covid-19.”Saat tes swab yang kami terima, sekitar pukul 00.30 (dini hari), ada satu calon wakil bupati (Cawabup) yang dinyatakan positif covid-19,” ungkap M Iskak, Ketua KPU Sidoarjo.
Dia mengatakan, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri selama 12 hari. Kemudian kembali dilaksanakan tes swab. ”Kalau hasilnya negatif, baru KPU Sidoarjo merekomendasikan untuk mengikuti tes kesehatan selanjutnya,” ujarnya.
Kalau hasilnya masih positif lagi, sambung dia, harus isolasi lagi. Jika hanya butuh satu periode isolasi mungkin bisa penetapan bebarengan dengan yang lain.
”Tapi kalau diswab positif lagi, maka pengundian nomor urutnya tidak berbarengan. Dalam waktu dekat, KPU juga segera melaksanakan tes swab sebagai antisipasi penyebaran di KPU Sidoarjo,” tuturnya.
Calon Pilwali
KPU Surabaya mengungkapkan, satu calon peserta Pilwali yang positif covid sempat ikut konvoi bersama massa pendukung saat mendaftar ke KPU.
Anggota KPU Surabaya Bidang Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno mengatakan hal itu baru diketahui oleh pihaknya berdasarkan hasil swab yang diberitahukan oleh RSUD dr Soetomo, Surabaya.
”Kami baru saja menerima surat dari RSUD dr Soetomo Surabaya, memberitahukan bahwa salah satu orang dari Bapaslon yang kemarin melakukan tes swab PCR, itu dinyatakan positif,” kata Nano, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/9).
”Atas saran dari RSUD dr Soetomo dan IDI Jatim, isolasi harus dilakukan hingga 17 September. Kalau hasil pantauannya baik, maka dilanjutkan 18 September pemeriksaan kesehatan. Kalau belum baik maka ditambah 3 hari lagi,” katanya. (*)
Editor Sugeng Purwanto