PWMU.CO – MCCC Larang Sekolah, Pesantren, dan Kampus Belajar Tatap Muka melalui Surat Edaran (SE) MCCC Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah No. 01/EDR/Covid-19/2020 yang rilisnya diterima PWMU.CO, Ahad (13/9/2020).
SE yang ditandatangani Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat (PP) Agus Samsudin, tanggal 11 September 2020 itu berisi Pelarangan Pembelajaran/Perkuliahan Tatap Muka di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Bidang Pendidikan.
Surat edaran bisa dibaca di sini atau
Terdapat lima hal yang disampaikan dalam SE tersebut. Pertama, MCCC memahami berbagai keresahan yang dialami AUM bidang pendidikan, terkait berbagai tantangan yang dihadapi sekaligus dalam masa pandemi ini.
“Yaitu tantangan kualitas pembelajaran dan tantangan keberlanjutan amal usaha akibat pemberlakukan kebijakan penerapan protokol kesehatan selama enam bulan terakhir berupa penutupan kegiatan tatap muka di sekolah/pesantren/kampus,” ujar Agus.
Kedua, lanjut dia, Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan berkemajuan yang menjunjung tinggi kemanusiaan telah menjadi bagian terdepan dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 ini. “Telah banyak energi dan sumber daya yang diperjuangkan untuk menanggulangi Pandemi,” ungkapnya.
Aksi Kontradiktif
Upaya-upaya tersebut seperti pencegahan guna menahan laju penularan, penanganan pasien terdampak Covid-19 hingga berjibaku menangani dampak sosioekonomi melalui program ketahanan pangan atau bantuan langsung tunai dimana di dalamnya pun ada sumbangsih AUM bidang pendidikan.
“Maka, perjuangan tersebut jangan sampai ternoda oleh aksi kontradiktif yang bisa menyebabkan semakin masifnya penularan/penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ketiga, kata dia, ternyata wabah belum selesai, kedaruratan bencana masih terus berlangsung. Laju persebaran kasus Covid-19 di seluruh daerah di Indonesia saat ini masih belum dapat dikendalikan, penularan masih tinggi.
“Hal ini semakin diperparah dengan terbatasnya pemeriksaan PCR, tingginya kasus carrier atau orang tanpa gejala (OTG), serta banyaknya kasus under reported. Data 10 September 2020 menunjukkan bahwa 20.7203 orang telah terinfeksi dan 8.456 jiwa diantaranya telah meninggal dunia,” paparnya.
Semestinya semua pihak fokus kepada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 hingga dapat teratasi secara tuntas. “Baru kemudian mengatasi dampak ikutannya seperti dampak ekonomi, sosiokultural, termasuk di bidang pendidikan,” tutur Agus.
Keempat, penularan terjadi karena masuknya Covid-19 yang dapat dicegah dengan memakai masker, faceshield, menjaga higienitas tangan, tubuh dan lingkungan, dan menghindari kontak fisik serta kerumunan/jarak yang berdekatan.
“Optimalisasi upaya pencegahan harus diutamakan karena keterbatasan fasilitas perawatan pasien dan terus gugurnya tenaga kesehatan di Indonesia, yang berarti sumber daya penopang upaya penyembuhan pasien semakin berkurang,” jelasnya.
Peningkatan Kedaruratan
Pada poin ke lima, Agus mengatakan, termonitor oleh MCCC beberapa AUM pendidikan telah membuka kegiatan pembelajaran tatap muka atau berencana dalam waktu dekat untuk membuka kegiatan pembelajaran tatap muka. “Rencana kegiatan tersebut tentu membawa konsekuensi yang perlu diwaspadai kita semuanya terkait kemungkinan resiko yang harus ditangani,” kata dia.
Maka dari itu, lanjut Agus, MCCC memandang rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolah/pesantren/perguruan tinggi di saat seluruh wilayah Indonesia secara epidemiologi masih mengkhawatirkan, akan mengakibatkan peningkatan kedaruratan yang disengaja di dalam lingkungan sekolah/pesantren/kampus.
“Kejadian kedaruratan ini tidak mudah dikendalikan. Bila akan dilaksanakan harus disediakan berbagai protokol- protokol kesehatan, perlengkapan pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan, penyediaan peralatan dan perlengkapan pengendali komando kedaruratan, dukungan keuangan yang cukup, maupun tersedianya sumberdaya manusia pelaksana sistem komando kedaruratan di AUM pendidikan yang terlatih dan memiliki kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.
Kedua, menurutnya, untuk memastikan kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka yang aman memerlukan biaya tes yang tidak sedikit, untuk memastikan tidak ada satu orangpun OTG maupun happyhHypoxia yang masuk ke lingkungan AUM pendidikan.
“OTG hanya bisa dideteksi dengan tes PCR (swab test) dan happy hypoxia yang hanya bisa dideteksi menggunakan alat khusus. Ketersediaan alat-alat tersebut sangat terbatas di Indonesia,” ungkap dia.
Ketiga, pergerakan siswa/santri/mahasiswa antar daerah berbeda zonasi harus menjadi perhatian yang seksama karena akan berdampak pada masyarakat di lingkungan sekolah/pesantren/perguruan tinggi.
“Zonasi Covid-19 di Indonesia sifatnya dinamis, daerah yang berstatus hijau sangat mungkin berubah menjadi kuning, orange atau merah dalam suatu waktu akibat bebasnya pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat yang lain, sementara kemampuan testing, screening dan ruang isolasi pemerintah yang sangat terbatas,” ujar Agus.
MCCC Larang AUM Belajar Tatap Muka
Dari penjelasan tersebut, kata dia, MCCC PP Muhammadiyah sebagai pelaksana mandat koordinasi untuk semua sumber daya Muhammadiyah menyatakan melarang kegiatan pembelajaran/perkuliahan tatap muka di seluruh AUM bidang pendidikan pada bulan September 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
“Inisiatif pembukaan kegiatan pembelajaran/perkuliahan saat ini dikhawatirkan tidak akan banyak membantu dari sisi kelangsungan AUM, namun dapat menimbulkan krisis yang lebih panjang akibat kemungkinan terjadinya penularan di lingkungan sekolah/madrasah/pesantren/perguruan tinggi yang akan menjadi tanggung jawab penuh bagi pimpinan AUM tersebut,” paparnya.
MCCC, sambung dia, berkomitmen membantu amal usaha persyarikatan untuk segera bangkit melawan pandemi dengan upaya-upaya yang menjadikan keselamatan nyawa dan kesehatan sebagai pertimbangan utama.
“Dibarengi dengan upaya adaptasi terhadap kondisi yang dihadapi dengan pengembangan protokol kesehatan dan prosedur tetap pengelolaan kedaruratan, serta mendorong berbagai pihak untuk melakukan inovasi kegiatan pembelajaran diluar kegiatan tatap muka,” pungkas Agus. (*)
MCCC Larang Sekolah, Pesantren, dan Kampus Belajar Tatap Muka; Penulis Arif Nur Kholis. Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni