PWMU.CO – Presidum Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Ada tiga tuntutan yang disampaikan, seperti salinan surat yang diterima redaksi PWMU.CO, Rabu (23/9/2020) sore.
Berikut isi Surat Terbuka Presidium KAMI kepada Presiden Nomor 014/PRES-KAMI/B/IX/2020engkap
Kepada Yth
Bapak Ir Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa.
KAMI mendoakan semoga Saudara Presiden dalam keadaan sehat walfiat dan dapat mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
Saudara Presiden yang mulia,
KAMI dan banyak rakyat Indonesia pada setiap bulan September menyandang suasana kebatinan penuh keprihatinan dan trauma akan peristiwa-peristiwa makar Partai Komunis Indonesia/PKI yang terjadi pada bulan ini.
Masih mengiang di ingatan generasi bangsa, betapa kekejaman PKI pada Pemberontakan Madiun 18 September 1948. Kala itu Kaum Komunis membunuh para ulama, santri, dan rakyat yang tidak berdosa, hanya karena mereka tidak bersetuju dengan ideologi komunisme.
Tujuh belas tahun kemudian, tepatnya pada 30 September 1965, PKI kembali melakukan makar dan kekejaman, yakni mereka membunuh tujuh Jenderal TNI Angkatan Darat secara biadab (membunuh dan memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur di Lubang Buaya).
Makar dan pemberontakan itu dilakukan PKI, baik prolog maupun epilognya, dengan tindak kekerasan dan kekejaman pembunuhan terhadap rakyat, khususnya para ulama dan santri.
Peristiwa makar dan kekejaman PKI pada 1948 dan 1965 menoreh sejarah kelam bahkan hitam dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adalah jelas bahwa PKI dan Kaum Komunis tidak bersetuju, dan ingin selalu merongrong Negara Pancasila, baik dengan upaya menggantikan Pancasila, maupun dengan memperjuangkan penafsiran dan pemerasan terhadap Pancasila, sehingga Pancasila kehilangan esensinya.
Saudara Presiden yang mulia,
Beberapa waktu terakhir ini, KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo-komunisme dan PKI gaya baru. Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti.
Anak-cucu Kaum Komunis ternyata sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non-PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI.
Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa Kaum Komunislah yang lebih dahulu membantai para ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), GP Ansor, dan aksi-aksi sepihak PKI terhadappara petani. Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah bahwa Kaum Komunislah yang membantai para Jenderal TNI.
Bahkan, Saudara Presiden, sebagian dari anak-cucu PKI itu sudah berani secara demonstratif meneriakkan kebanggaan menjadi anak PKI.
KAMI dan banyak rakyat Indonesia meyakini bahwa upaya adu domba sesama warga masyarakat (khususnya sesama Umat Islam dan antar umat beragama), penyandungan (bullying) hingga pembunuhan karakter (character assasination) terhadap lawan politik merupakan cara-cara Kaum Komunis, yang juga pernah dilakukan pada masa lampau menjelang makar atau pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965.
Secara khusus, Saudara Presiden, KAMI dan rakyat Indonesia sangat trauma, karenanya meyakini bahwa adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila/RUU
HIP, dan usulan baru RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/RUU BPIP) adalah upaya merendahkan, meremehkan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan Pancasila.
Saudara Presiden yang mulia,
Berdasarkan semua itu, maka kami yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia/KAMI, dan meyakini banyak rakyat Indonesia yang
mendukung, dengan ini menuntut hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme dan/atau PKI gaya baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?
Kedua, Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan
Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.
Ketiga, Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.
Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, “Jasmerah, jangan sekali-kali
lupakan sejarah.”
Saudara Presiden yang mulia, KAMI berkeyakinan bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah konstitusional dan rasional. Jawaban Presiden terhadap tuntutan-tuntutan itu akan menunjukkan derajat kenegarawanan, komitmen kepada Pancasila, dan sikap penolakan terhadap komunisme atau PKI dalam berbagai bentuk dan penjelmaannya.
Demikianlah surat terbuka ini disampaikan, sebagai bentuk keterbukaan dan pelurusan sejarah kebangsaan. Kepada Jejaring KAMI di daerah-daerah dan manca negara agar mengawalnya.
Dalam rangka memperingati kebiadaban PKI pada tanggal 30 September 1965, KAMI menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020, dan dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila, agar pada tanggal 1 Oktober 2020
menaikkan bendera setiang penuh.
Merdeka!
Jakarta, 22 September 2020
Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia: Gatot Nurmantiyo; M. Din Syamsuddin; Rochmat Wahab. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.