PWMU.CO – Empat komponen profesionalitas guru disampaikan Dr H Suprat MEd pada Webinar Sukses Guru dan Pimpinan Madrasah Muhammadiyah Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020).
Dalam webinar yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jatim bersama Forum Saturahim dan Komunikasi Sekolah/Madrasa Muhammadiyah (Foskam) Jawa Timur Suprat menjelaskan, konsep belajar sepanjang masa memiliki arti guru harus sebagai profesional.
Profesionalitas guru ini harus memenuhi empat komponen. Yakni self regulation (mengatur diri), self supervition (pengawasan diri), self certification (penghargaan diri), dan self development (Pengembangan diri)
“Empat komponen tersebut akan menjadikan guru menciptakan profesional dalam upaya membangun kapasitas dan kompetensinya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan orang yang profesional mempunyai kemampuan untuk mengawasi dan membiasakan dirinya sendiri karena sudah mempunyai kapasitas.
Jadi, lanjutnya, guru tahu risiko-risiko dari pekerjaannya. Dampak dari kemajuan pekerjaannya ataupun kemunduran dari madrasah itu.
“Guru prosional selalu melakukan refleksi diri, evaluasi dari apa-apa yang dilakukan.”
Komponen PKB Guru
Suprat menjelaskan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ada tiga hal yang harus menjadi perhatihan guru supaya bisa mencapai profesionalitasnya.
“Pertama, pengembangan diri. Guru harus mengikuti pelatihan fungsional dan kegiatan pengembangan diri lainnya yang dilakukan guru. Mengikuti forum kerja guru atau asosiasi atau organisasi profesi guru,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, karya inovatif. Dalam hal ini guru bisa menyusun pedoman pembelajaran dan instrumen penilaian, pembuatan media dan sumber belajar, serta melakukan pengembangan atau penemuan teknologi pembelajaran. Ketiga, guru harus melakukan publikasi ilmiah.
Dia mengungkapkan kebijakan yang ada di Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya teoritis maupun tuntutan perundangan ingin meningkatkan mutu madrasah. “Madrasah bermutu jika pembelajarannya bermutu,” ujarnya.
Kalau output-nya bermutu, ujarnya, karena prosesnya bermutu dan itu yang men-setting guru dan tenaga pendidik yang ada di dalam madrasah tersebut.
“Karena itu upaya yang terus dilakukan Kemenag adalah mendorong mutu guru, kepala madrasah melalui program PKB,” katanya.
Guru Miliki Kompetensi Unggul
Kasi Guru Kemenag Kanwil Jawa Timur ini memaparkan guru harus memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidangnya dan mengembangkan keprofesionalan yang berkelanjutan. Guru berkewajiban mengembangkan pendidikan yang berkelanjutan sehingga menghasilkan pemetaan, tentang profil guru.
“Guru harus bisa memenuhi tuntutan kebutuhan untuk perubahan. Proses assesment bisa dilaksanakan mampu melahirkan profiling tentang kompetensi guru,” tambahnya.
Jika kita sudah mengetahui peta tentang profil guru, lanjutnya, kita akan mengetahui sejauh mana kebutuhannya dengan pengembangan. Di sinilah aktivitas pengembangan terjadi.
Kalau di Kemenag, sambungnya, mereka (para pagawai) secara tahunan akan dinilai kinerjanya. Dari sinilah sebenarnya penilaian bisa kita ketahui sehingga kelayakan mereka dikembangkan seperti apa untuk men-support pengembangan bisa terjadi.
PKB itu sendiri, menurutnya, terutama bagi guru harus sesuai dengan kebutuhan. PKB dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Semuanya dibangun agar madrasah punya kapasitas.
“Kapasitas untuk melakukan perubahan ke arah peningkatan kualitas layanan pendidikan yang bermutu. Itu semua karena kita punya konsep proses membangun kapasitas. Itu harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan terus-menerus,” tandasnya. (*)
Penulis Firdausi Nuzula. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.