PWMU.CO – Muhammadiyah surati presiden dan memberikan masukan kepada pemerintah agar secara optimal mengendalikan konsumsi tembakau (rokok).
Hal itu disampaikan Muhammadiyah Tobacco Control Network dalam Press Conference secara virtual yang diselenggarakan melalui Zoom, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistika Republik Indonesia tahun 2020 menunjukkan pembelanjaan rokok atau cigarettes lebih besar kedua (Rp 70.537) dari Padi-padian (64.961) maupun makanan pokok yang lain.
Selain itu, proporsi konsumsi tembakau (hisap dan kunyah) pada penduduk usia 15 tahun ke atas (2016-2018) juga mengalami kenaikan dari 32,8 persen menjadi 33,8 persen sehingga menunjukkan peningkatan pravelansi perokok usia 15-18 tahun dari 8,8 persen menjadi 9,1 persen.
Pandemi, Konsumsi Rokok Meninggi
Artati Haris dari Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengatakan, di musim pandemi Covid-19 ini konsumsi rokok tidak menurun justru semakin meningkat.
“Kita ketahui bahwa di kondisi pandemi saat ini konsumsi rokok semakin naik seiring dengan banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktu di rumah,” terangnya.
Dia mengaku sebenarnya pemerintah telah berupaya untuk mengendalikan konsumsi tembakau melalui Undang-Undang (UU) No. 109 tentang zat adiktif dan rokok namun hingga saat ini upaya itu belum terlalu signifikan.
“Kita tahu dalam waktu dua tahun belakangan ini revisi tersebut terus bergulir tetapi hingga detik ini belum ada kepastian kapan revisi itu akan selesai,” ujarnya.
Dia mengatakan, UU 109 itu merupakan keputusan presiden untuk melakukan revisi terhadap pengaturan pengamanan zat adiktif yang sayangnya regulasi itu belum terimplementasi dengan baik.
“Prevelensi perokok di Indonesia ini terus meningkat, dan untuk mengendalikan hal itu perlu regulasi. Sayangnya regulasi itu belum terimplementasi dengan baik. Mungkin dengan revisi UU 109 ini menjadi upaya yang signifikan dari pemerintah untuk menurunkan prevelensi tersebut,” ucapnya.
Desak Pemerintah untuk Tuntaskan
Revisi UU 109 ini menurutnya sudah banyak dilakukan oleh banyak elemen bahkan yang terbaru dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang bersurat kepada presiden untuk upaya pengendalian tembakau di Indonesia salah satunya untuk menuntaskan revisi 109.
“Saya kira upaya Muhammadiyah sebagai ormas di Indonesia yang selalu ingin melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan perbaikan kepada Masyarakat perlu dilihat oleh pemerintah,” tandasnya.
Dia menegaskan, kini saatnya pemerintah menuntaskan tugas yang seharusnya dilakukan. Khususnya kepada kementerian kesehatan agar revisi UU 109 segera dilakukan.
Sebagai masyarakat dia mengaku hanya bisa mendorong upaya tersebut. Jika pemerintah serius untuk melakukan pengendalian konsumsi tembakau maka revisi UU 109 untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari konsumsi zat adiktif akan bisa dituntaskan.
“Saya kira upaya Muhammadiyah untuk mendorong pemerintah melalui surat rekomendasi ini merupakan hal yang perlu didukung dan harus diikuti oleh organisasi masyarakat yang lain,” ajaknya.
Karena dia percaya upaya untuk melindungi masyarakat ini merupakan sebuah keniscayaan.
“Data 9,1 persen rokok yang dikonsumsi anak-anak kita harus diturunkan. Untuk itu regulasi dan implementasi harus segera didorong. Jika tidak maka Indonesia akan menjadi konsumsi rokok yang terus menerus meningkat,” katanya miris.
Dia pun mengapresiasi kerja Muhammadiyah surati presiden sebagai upaya untuk bersama pemerintah melindungi masyarakat.
“Saya kira dorongan yang dilakukan Muhammadiyah melalui surat rekomendasi terhadap pengendalian tembakau di Indonesia mohon bisa dilihat oleh kementerian kesehatan sebagai upaya untuk standing bersama pemerintah dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Kontributor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni