PWMU.CO – Munas Tarjih: Agama Modal Mengatasi Masalah Bangsa. Itulah salah satu pemikiran yang dkembangkan dalam Munas Tarjih XXXI yang mengusung tema Mewujudkan Nilai-Nilai Keislaman yang Maju dan Mencerahkan.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Dr Syamsul Anwar MA dalam pembukaan Munas Tarjih Ke-XXXI yang dilakukan secara luring di Universitas Muhammadiyah Gresik maupun secara daring dari Pusat Syiar Digital Muhammadiyah di Yogyakarta, Ahad (29/11/2020)
Syamsul Anwar mengatakan, Munas Tarjih yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 merupakan bagian dari dinamika bangsa dalam upaya pembangunan kualitas hidup dalam berbagai aspek.
Permasalahan Multi Kompleks
“Saat ini bangsa Indonesia, termasuk umat Islam, tengah menghadapi permasalahan yang multikompleks bahkan mendadak tanpa terkirakan sebelumnya, seperti halnya Covid-19,” terangnya.
Menurutnya, persoalan pandemi tidak hanya merupakan persoalan kesehatan, tetapi juga membawa dampak serius ke aspek lain seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya.
“Selain itu, ada juga persoalan perenial seperti korupsi yang tak kunjung selesai, hukum yang tebang pilih, sengketa tanah, dan lain-lain,” ungkapnya.
Agama Menjadi Solusi
Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, menurutnya, modal sosial yang tidak boleh dilupakan adalah agama.
“Karena agama merupakan potensi besar dan dapat difungsikan sebagai solusi dari masalah-masalah besar,” tandasnya.
Hal itu menurutnya bukan saja karena bangsa kita adalah bangsa yang relijius. Namun juga karena kita memiliki falsafah Pancasila.
“Di mana sila pertamanya adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, yang meniscayakan kepada kita agar tidak melupakan agama sebagai solusi,” tandasnya.
Dia mengatakan, agama bukanlah barang jadi yang siap pakai, tetapi merupakan kumpulan nilai serta asas yang harus dipahami, dijabarkan dan diimpelementasikan dari waktu ke waktu untuk dapat menuruti kebutuhan masyarakat yang berkembang cepat.
Sikap Moderat adalah Keniscayaan
“Apa yang kita rumuskan saat ini, mungkin beberapa waktu ke depan sudah terasa kurang, bahkan kehilangan relevansi. Oleh sebab itu beragama itu sesungguhnya proses pencarian jalan tuhan yang tidak pernah berhenti,” terangnya.
Hanya saja, lanjutnya, pencarian jalan Ilahi itu tidak luput dari masalah, apalagi jika tidak dibarengi sikap bijaksana.
“Maka pemahaman agama yang moderat menurutnya adalah sebuah keniscayaan,” tuturnya.
Dalam Munas Tarjih XXXI ini akan dibahas masalah Fikih Zakat Kontemporer, Fikih Difabel, Fikih Agraria, Risalah Akhlak Islam Filosofis, Eutanasia, Physician Assisted Suicide dan Palliative Care, Kriteria Waktu Subuh, dan Pengembangan Hukum Himpunan Puusan Tarjih yang diikuti 280 peserta munas dan peserta peninjau. (*)
Kontributor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni