PWMU.CO – Presidium KAMI Desak Presiden Bentuk Tim Independen Pencari Fakta. Demikian salah satu dari pernyataan Presidium KAMI: Gatot Nurmantiyo
Rochmat Wahab, dan M. Din Syamsuddin.
Berikut is lengkap Pernyataan Presidium KAMI atas Tewasnya Anggota FPI yang diterima Redaksi PWMU.CO Selasa (8/12/2020).
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
- KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.
- Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais (tidak berketuhanan yang maha esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab).
- KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
- KAMI mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.
- KAMI menyerukan rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan dan anti-demokrasi.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Rakyat Indonesia dari segala bentuk kejahatan dan kezaliman.
Ditembak Polisi
Seperti diberitakan PWMU.CO sebelumnya, enam anggota FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/11/2020) dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, enam orang itu ditembak karena melawan petugas yang menjalani penyelidikan.
”Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Mohammad Rizieq Shihab, Red) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020), seperti ditulis detik.com.
Selengkapnya penjelasan Kapolda Fadil Imran sebagai berikut. Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB.
Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya
Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini.
Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.
Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Memenuhi Panggilan
Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.
Pernyataan FPI
Pada waktu yang sama Front Pembela Islam (FPI) juga membuat keterangan pers yang ditandatangani Ketua Umum KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman SH menjelaskan enam anggota FPI yang hilang.
Ahmad Shafri Lubis menjelaskan, benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yang masih balita akan menuju tempat acara pengajian Subuh keluarga sambil memulihkan kondisi. Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB). Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi. Kami mohon doa agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon doa juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan. Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
Extra Judicial Killing
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut insiden enam orang laskar pendukung Rizieq Shihab meninggal dunia dalam insiden bentrok dengan polisi merupakan pembantaian atau extra judicial killing.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing,” kata Munarman saat konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12) seperti dikutp cnnindonesia.com.
Dia pun menyatakan bahwa pihak yang telah menyebabkan enam laskar pendukung Rizieq meninggal dunia harus bertanggung jawab.
“Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” katanya.
Munarman melanjutkan, pihaknya dan keluarga belum diberikan akses untuk melihat enam jenazah laskar pendukung Rizieq tersebut hingga saat ini.
“Akses ke jenazah saja belum dapat keluarganya,” tutur Munarman. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.