PWMU.CO– FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh polisi atas kasus penembakan enam anggota FPI mendapat apresiasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
”Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti, Selasa (8/11/2020).
Pernyataan Abdul Mu’ti ini menanggapi penembakan enam anggota FPI hingga tewas. Kejadian bermula di jalan tol Cikampek mobil pengawal Habib Rizieq Shihab bermasalah dengan mobil intel polisi yang menguntitnya.
Enam anggota FPI dilaporkan hilang setelah setelah insiden itu. Kemudian siangnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengumumkan menembak mati mereka dengan alasan mengancam nyawa petugas.
Abdul Mu’ti menegaskan, sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan.
”Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS. Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang,” tuturnya.
Dia juga meminta, masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
”Seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya,” tandasnya.
Hentikan Kekerasan
Dihubungi terpisah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad juga menyayangkan tindak kekerasan sesama anak bangsa. ”Patut disayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut saya semuanya harus menahan diri, sesama anak bangsa jangan saling membunuh atau menganiaya. Saya heran kenapa ke bangsa sendiri demikian keras dan ganas,” ungkap Dadang Kahmad seperti ditulis Suara Muhammadiyah.
Dadang mengajak, hendaknya umat Islam bisa menahan diri dan menghindari kekerasan. Serta menyerahkan semuanya kepada proses hukum. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto