PWMU.CO– Kondisi 6 jenazah laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab korban penembakan polisi dijelaskan oleh DPP FPI. Disebutkan tiap jenazah lebih dari satu tembakan mengarah ke jantung dan tubuh ada bekas siksaan.
Keterangan pers kondisi 6 jenazah laskar FPI diumumkan Rabu (9/12/2020). Keterangan FPI itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Ketua Umum KH Ahmad Shabri Lubis SPdI dan Sekretaris Umum Munarman SH.
Meluruskan beberapa informasi yang banyak beredar di media sosial tentang kondisi 6 jenazah laskar FPI sebagai syuhada pada point ketiga dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari satu lubang peluru. Kedua, tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.
Ketiga, dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat.
Keempat, menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang. Kelima, pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan.
Ahmad Shabri Lubis juga menjelaskan, setelah melalui proses yang alot selama lebih dari 24 jam, akhirnya jenazah bisa diserahkan dari pihak RS Polri kepada pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga.
”Kami ucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pengurusan jenazah para syuhada tersebut, khususnya kepada Bapak M Romo Syafe’i dan Bapak Fadli Zon yang dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri,” katanya.
Dimakamkan di Mega Mendung
Demikian juga kepada pihak Komnas HAM, sambung dia, yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak-pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut.
”Alhamdulillah para syuhada sudah dimakamkan di lokasi Pondok Pesantren Mega Mendung pada hari Rabu, 9 Desember 2020, sekitar pukul 07.00 – 08.00 WIB,” jelasnya.
Lima jenazah dimakamkan di Mega Mendung, Kabupaten Bogor yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Reza (20). Sedangkan pemakaman jenazah Luthfil Hakim (25) di Cengkareng, Jakarta Barat.
FPI terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini, karena dalam rombongan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi, dan balita.
”Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini,” tandasnya.
FPI juga memohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI tercinta ini. Apalagi pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember.
”Sangat memalukan apabila di tengah momen Hari HAM se dunia, justru di Indonesia ada pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke. Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter,” tegasnya. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto