PWMU.CO– PWM Jatim (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur) siap alihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) jika Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menginstruksikan untuk pemindahan kas.
Hal itu disampaikan Bendahara PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah) Jatim Dr dr Sukadiono ketika dihubungi, Kamis (17/12/2020). Dikatakan, kini sedang menghitung seluruh kasnya untuk ancang-ancang mengalihkan simpanan ke bank lain.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas berencana menarik dana Muhammadiyah setelah merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Alasannya merger ini menjadikan modal BSI besar sehingga tak perlu lagi dukungan. Dana Muhammadiyah disimpan ke bank kecil dan UMKM.
Sukadiono menegaskan, kebijakan PP sudah semestinya akan tersampaikan hingga di tingkat wilayah, daerah dan seluruh lapisan Muhammadiyah termasuk amal usaha. Hirarki organisasi di Muhammadiyah selalu berseiring dengan kebijakan pusat. Jika sudah turun instruksi resmi PP, uang-uang kas persyarikatan di Jatim segera ditarik dari tiga bank itu.
”Kita akan rapat koordinasi mulai dari PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah untuk menyikapi wacana itu. Memang sejauh ini wacana itu masih sebatas di tingkat PP, tapi alurnya akan tetap sampai ke bawah jika sudah ada keputusan resmi,” jelas Sukadiono yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Menurut Suko, sapaan akrabnya, jika Muhammadiyah bisa bekerja sama dengan satu atau dua bank, maka posisi bargaining-nya akan lebih kuat. Dalam arti, uang kas yang ada di bank itu akan bisa menjadi penjamin bagi amal usaha lain yang akan mengajukan kredit di bank.
Negosiasi dengan Bank Lain
Sementara untuk bank yang akan dituju, Sukadiono mengaku masih negosiasi dengan bank-bank yang akan dipilih sebagai tempat pemindahan kas. Prinsipnya harus simbiosis mutualisme, saling menguntungkan bagi Muhammadiyah maupun bank terkait.
”Kita akan kaji mana bank yang akan memberi keuntungan terbaik dalam kerja sama ini. Itu yang akan kita ambil,” jelas dia. Yang jelas, lanjut dia, harus mendapatkan keuntungan kemudahan pengembangan amal usaha Muhammadiyah.
Suko mengakui salah satu alternatif adalah Bank Jatim untuk pemindahan kas. Sejauh ini kampusnya telah bekerja sama dengan Bank Jatim. ”Kita juga mencari bank syariah lain yang menggantikan tiga bank syariah BUMN tersebut,” tuturnya.
Dia belum merinci detail berapa besar simpanan dana seluruh Muhammadiyah se Jatim. ”Tapi kita bisa melihat dari satu amal usaha saja yang besar seperti kampus kira-kira bisa sampai ratusan miliar. Intinya kita sangat mendukung apa yang menjadi keputusan PP Muhammadiyah,” tegas dia.
Sementara pakar ekonomi syariah UMSurabaya Arin Setiorini menambahkan, sejak awal Muhammadiyah mengalokasikan dananya di bank syariah bentuk dukungan atas tumbuh kembangnya perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. Baik bank syariah anak dari BUMN maupun bank syariah swasta lainnya.
”Karena persoalan krusial bank syariah adalah permodalan, maka bentuk pemihakan Muhammadiyah untuk masyarakat sudah selayaknya merealokasikan dananya ke bank-bank syariah atau BPRS yang tidak ikut merger. Sehingga mereka tetap bisa bertahan dalam menyalurkan permodalan ke UMKM untuk inklusivitas keuangan syariah,” ujarnya. (*)
Penulis Agus Budiman Editor Sugeng Purwanto