PWMU.CO – Literasi Digital pada Anak, Orangtua Harus Perhatikan Ini! Hal itu mengemuka dalam acara Parenting Education bertema Transformasi Digital di Era Budaya Internet yang digelar secara virtual oleh SD Mugeb, Jumat (18/12/20).
Dalam kegiatan yang diikuti 280 wali murid ini SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik (SD Mugeb) menghadirkan Kepala Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik Budi Raharjo MSos.
Dia mengemukakan data Indonesia Survey Center bahwa 95,4 persen dari populasi penduduk Indonesia terhubung internet setiap hari. “Data tertinggi yaitu 19,5 persen orang menyatakan menggunakan internet selama 8 jam ke atas tiap harinya. Tingginya angka ini dapat disimpulkan internet sudah menjadi bagian dari budaya dan perilaku masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Budi Raharjo memaparkan, dalam Gerakan Literasi Nasional yang diinisiasi oleh Kemendikbud tahun 2017, anak-anak Indonesia diharapkan mempunyai enam literasi dasar. “Literasi digital termasuk ke dalam enam dasar kemampuan literasi tersebut,” ujarnya.
Literasi Digital Perlu Dikuasai Anak
Budi Raharjo mengungkapkan literasi digital perlu dikuasai anak-anak. Literasi ini merupakan bentuk kecakapan (life skill) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, mempunyai sikap berfikir kritis, kreatif, dan inspiratif.
“Berdasarkan pengertian tersebut, di era budaya internet sekarang ini putra-putri kita tidak hanya harus mampu mengoperasikan gadget, tetapi juga mampu bersosialisasi dengan baik saat menggunakan gadget itu,” jelasnya
Dia menjelaskan, bersosialisasi tentu erat hubungannya dengan norma. Kalau selama ini, ujarnya, saat kita bertatap muka bisa menunjukkan ekspresi dan ditangkap langsung dengan lawan bicara kita, tetapi ketika bersosialisasi di media sosial sering terjadi hal-hal yang rawan.
“Contoh sederhananya saat pembelajaran daring, anak-anak sering sekali mematikan video. Pada saat guru menyuruh menyalakan video ternyata ada yang belum mandi, sibuk sendiri mencari kerudung, dan sebagainya,” katanya.
Orangtua, menurutnya, harus mampu membimbing anak-anak untuk memahami norma baru saat bersosialisasi di media sosial. Sering sekali orang beranggapan dunia maya adalah dunia yang berbeda dengan dunia nyata. Padahal apa yang tidak boleh kita lakukan di dunia nyata juga tidak boleh dilakukan di dunia maya.
“Jangan karena kita tidak melihat orangnya, tidak melihat ekspresinya kita boleh melakukan. Nah, Ini yang perlu diedukasi,” ungkap Budi.
Kontrol Pemakaian Gadget
Budi Raharjo juga memberikan informasi dasar bagaimana cara mengontrol anak saat memakai gadget-nya. Dia menyarankan kepada orangtua untuk memakai aplikasi Google Family Link.
Menurutnya aplikasi bawaan Google ini mampu mengontrol handphone anak-anak melalui handphone orangtua sehingga orangtua tetap bisa mengawasi apa saja yang diakses dan di-install anak-anak pada gadget-nya.
“Orangtua harus menyampaikan ke anak supaya tidak memberikan data pribadi kepada orang lain karena saat ini penyalahgunaan identitas kerap sekali terjadi,” ujarnya.
Transformasi digital, tekannya, adalah sebuah keniscayaan, terkait dengan budaya baru adalah sebuah kepastian. “Kita harus bertransformasi dan bersiap-siap menghadapi era tersebut.” (*)
Penulis Viki Safitri. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.