Perempuan Punya Hak Jalankan Peran Khalifah kolom oleh Awwatiful Azza, Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah (UM) Jember; Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UM Jember.
PWMU.CO – Perempuan mempunyai peran yang sangat strategis dalam segala lini kehidupan. Di dalam keluarga perempuan menjadi kepala rumah tangga sedangkan suami menjadi kepala keluarga.
Sebagai kepala rumah tangga perempuan mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar. Perempuan harus mampu mengatur segala kebutuhan keluarga, baik sebagai ibu untuk anak-anaknya maupun sebagai istri bagi pasangannya.
Peran domestik tersebut terkadang membuat perempuan tidak memiliki titik tawar dalam mengembangkan potensinya untuk berbuat yang lebih banyak lagi bagi agama maupun bangsa.
Sebenarnya selain peran pokok sebagai ibu rumah tangga yang mengurus dan mendidik anak, perempuan juga memiliki peran penting dalam pembangunan kesejahteraan di masyarakat.
Peranan perempuan dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak hanya terlihat pada masyarakat perkotaan, tetapi juga ada pada masyarakat pedesaan. Bahkan penduduk pedalaman yang notabene berlatar belakang pendidikan yang terbatas, dan menganut budaya patriarki.
Namun sayangnya, kadang kiprah perempuan dalam pembangunan masih dipandang sebelah mata. Sebenarnya keberadaan perempuan dan laki-laki dalam pembangunan merupakan amunisi yang dapat menjadi modal utama bernegara.
Laki-Laki dan Perempuan dalam Al-Quran
Islam sendiri telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani kehidupan ini. Dalam Surat al-Isra ayat 70 Allah SWT telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dalam kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memilki akal, perasaan dan menerima petunjuk.
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dari kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Selain itu Islam juga mengenalkan konsep relasi gender yang mengacu pada ayat-ayat (al-Quran) substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syariah, yang antara lain mewujudkan keadilan dan kebajikan. Seperti dalam Surat an-Nahl 90.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Dengan demikian, laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan peran khalifah dan hamba di muka bumi ini. Walaupun seringkali perempuan dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat) sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki. Terutama dalam kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan berserta upah, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan
Peran Perempuan dalam Pembangunan
Di dalam pembangunan, perempuan adalah aset, potensi, dan investasi penting bagi Indonesia yang dapat berkontribusi secara signifikan sesuai kapabilitas dan kemampuannya.
Keberadaan perempuan saat ini sebagian kecil sudah mampu memberikan warna dalam pembangunan di Indonesia. Hal tersebut merupakan kemajuan dalam upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka mencapai kesetaraan gender.
Selanjutnya, peran perempuan dalam pembangunan dapat dimaksimalkan dengan meningkatkan kualitas hidup terutama akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan dan hukum. Serta perluasan kesempatan untuk berpartisipasi dalam dunia politik.
Juga untuk terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan terkait pembangunan nasional baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, organisasi atau kelompok tertentu, serta di lingkungan tempat tinggalnya.
Pemberdayaan perempuan dengan memperhatikan hak-haknya dapat menjadi salah satu alternatif untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Perempuan juga memiliki potensi yang besar dalam berbagai bidang dalam pembangunan. Peran yang dilakukan tentunya tidak mengesampingkan peran utama perempuan dalam mengelola keluarganya.
Dalam keberadaannya di tengah-tengah masyarakat perempuan tidak bisa luput dari berbagai sudut pandang yang menyertainya. Keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Negara tidak mungkin sejahtera jika para perempuannya dibiarkan tertinggal, tersisihkan, dan tertindas. Menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah berarti hanya sebagai suatu tindakan yang dipandang dari sisi humanisme belaka. Namun peran yang dilakukan oleh perempuan dalam kesertaannya di bidang pembangunan merupakan tindakan dalam rangka mengangkat harkat serta kualitas dari perempuan itu sendiri.
Walaupun demikian, masih banyak PR yang harus dituntaskan terkait dengan kondisi perempuan di Indonesia di antaranya belum terpenuhinya semua hak, masih adanya perlakuan diskriminatif, kurangnya akses, masih adanya perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan, eksploitasi seksual dan perdagangan orang.
Perbedaan penghargaan berupa upah bagi pekerja perempuan dan laki-laki juga perlu menjadi perhatian. Di dalam ajaran Islam laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama.
Oleh karena itu pandangan-pandangan yang banyak menyudutkan kaum perempuan sudah selayaknya diubah, karena al-Quran selalu menyerukan keadilan, keamanan dan ketentraman, mengutamakan kebaikan dan mencegah kejahatan.
Selama ini dalam memandang perempuan, terkadang kita melihat mereka sebagai manusia yang memiliki peran signifikan dalam proses pembangunan. Dan terkadang kita juga harus fokus pada karakteristik unik yang mereka miliki sebagai seorang ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan istri.
Jika kita mencermati semua fakta tersebut, maka kita akan memahami bahwa perempuan adalah poros pembangunan dan perkembangan sosial. Tidak akan ada satu pun proses perkembangan sosial yang akan terwujud sesuai dengan jati diri dan motifnya, kecuali jika sensitivitas dan fitrah manusia berkembang dalam eksistensi perempuan dan memberikannya kedudukan kemanusiaan yang alami.
Juga menghilangkan semua perbedaan dari segi kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan dengan memberikannya peran yang sama dalam pembangunan.
Kemudian berupaya mengambil faidah dari potensi kemanusiaan yang baik ini untuk kemaslahatan komunitas sosial dengan metode terbaik.
Dan tidak lupa pula perlu kita isyaratkan, bahwa jika perempuan sudah memiliki keteguhan dalam karakternya, ketenangan dalam hatinya, optimisme dalam eksistensinya, maka ia akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan sosial dan memantapkan fondasi yang kokoh.
Pemberdayaan potensi perempuan merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Majulah perempuan Indonesia untuk selalu menjadi pilar pembangunan dan peradaban sesuai kodratnya. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling beriringan bukan bertentangan. Saling melengkapi kekurangan, bukan menjadi jurang perbedaan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.