PWMU.CO – Tiga kemapanan dapat menjamin kebahagiaan dalam pernikahan disampaikan Iis Muala Wati dalam penyuluhan perkawinan, Senin, (4/1/21).
Kepada peserta seminar dari siswa kelas XII SMK Bahrul Maghfiroh Pagelaran Pringsewu Lampung, mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjelaskan yang bisa menjamin kebahagiaan dalam pernikahan adalah kemapanan intelektual, kemapanan emosional, dan kemapanan finansial.
“Usia memang tidak menjamin kedewasaan seseorang,” ujarnya.
Seminar ini merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) III bidang penyuluhan perkawinan yang bekerjasama dengan Iis menyampaikan 3 materi, usia ideal menikah menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia minimal perkawinan menurut hukum positif di Indonesia, dan usia ideal menikah perspektif maqshid syariah.
Wujudkan Tujuan Pernikahan
Iis yang merupakan alumni SMK Bahrul Maghfiroh Pagelaran Pringsewu Lampung mengungkapkan al-Quran dan hadits memang tidak mengatur secara jelas mengenai batasan usia menikah maupun mengenai usia ideal menikah.
“Tapi jika ditinjau dari maqshid syariah, maka usia ideal menikah adalah di atas 20 tahun untuk wanita dan di atas 25 tahun untuk laki-laki,” jelasnya.
Kepada peserta seminar yang juga diikuti alumni SMK Bahrul Maghfiroh, dia memaparkan sesuai penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, usia tersebut dianggap mampu mewujudkan tujuan pernikahan.
Alumni Kembali ke Sekolah
Kepala Program Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMK Bahrul Maghfiroh Pagelaran Pringsewu Lampung Abid Rahmat Satria Putra SKom MM dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara ini, karena ada alumni yang kembali ke sekolah untuk membagikan ilmunya.
“Hal ini sudah ditunggu sejak lama, ada alumni yang memberikan wawasan keilmuan untuk siswa di sekolah ini,” ujarnya.
Materi yang disampaikan, menurutnya, sangat penting. Beberapa peserta pun, lanjutnya, berharap acara ini ditindaklanjuti, terutama tentang penyuluhan perkawinan seperti ini.
Penulis Iis Muala Wati. Editor Ichwan Arif.