PWMU.CO – Sikap resmi Muhammadiyah tentang vaksinasi Covid-19 ini tertuang dalam Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PER/1.0/H/2020 tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi sebagai Upaya Penanganan Pandemi Covid-19.
Pernyataan yang dikeluarkan di Yogyakarta, 21 Jumadilawal 1442 Hijriah atau 5 Januari 2021 Masehi ini ditandatangani oleh Ketua dr H Agus Taufiqurrohman SPS MKes (NBM 608657) dan Sekretaris Dr H Agung Danarto MAg (NBM 608658).
Berikut isi lengkap pernyataan yang dokumennya diterima PWMU.CO, Kamis (13/1/2021):
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan kajian bahwa:
- Program Vaksinasi sudah banyak digunakan untuk berbagai penyakit yang berkaitan dengan virus, seperti cacar, polio, beberapa jenis influenza, meningitis, dan hepatitis.
- Vaksinasi untuk Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) disesuaikan dengan standar penanganan yang diberlakukan oleh World Health Organization (WHO).
- Saat ini pengembangan vaksin di dunia ada beberapa jenis, yaitu DNA, RNA, Non-Replicating Viral Vector, dan Inactivated (kuman yang dimatikan) yang telah dikembangkan oleh berbagai perusahaan.
- Saat ini ketersediaan vaksin masih terbatas. Sebagian vaksin masih dalam proses pengembangan dan pemerintah mengusahakan suplai dari berbagai perusahaan pembuat vaksin.
- Pemerintah memastikan proses uji vaksin untuk menjamin keamanan melalui proses yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Mutasi virus SARS-CoV-2 perlu dipertimbangkan dalam pengembangan dan pemilihan seluruh vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
- Vaksin hanyalah salah satu cara dalam penanganan pandemi, bukan satu-satunya solusi dalam mengakhiri pandemi. Peran dan fungsi vaksin adalah untuk menurunkan tingkat keparahan penyakit dan menurunkan angka kematian, bukan untuk mencegah penularan Covid-19. Penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) tetap harus diutamakan sebagai upaya penanganan pandemi.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI dengan beberapa catatan sebagai berikut:
- Muhammadiyah mendukung independensi dan transparansi BPOM dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.
- Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.
- Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi, edukasi, dan kampanye terkait fungsi vaksin secara tepat. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pascavaksinasi.
- Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan bersama-sama menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
- Kepada masyarakat, meskipun telah dilakukan vaksinasi, agar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing, treatment). (*)
Editor Mohammad Nurfatoni