Lulus dengan Syafaat ditulis oleh Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, ‘Bapak Muhammadiyah Garis Lucu‘, eh maaf, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
PWMU.CO – Mahasiswa yang lulus kuliah memiliki kisah dan predikat yang berbeda-beda. Ada yang lulus dengan predikat cumlaude, sangat memuaskan, memuaskan, baik, dan seterusnya.
Tapi, ada cerita lain ketika saya menguji mahasiswa pascasarjana sebuah kampus ternama. Mahasiswa ini lulus dengan syafaat.
Kisahnya begini. Sang mahasiswa sudah semester 10. Secara peraturan, dia sudah melewati masa studi. Sudah kadaluwarsa. Seharusnya dia di-DO (drop out). Tapi oleh kampus dia diberi kesempatan ujian karena sudah menyelesaikan semua mata kuliah. Dia terlalu lama menulis tesis.
Isi tesisnya tidak karuan. Sangat di bawah standar. Ketika ujian, saya tanyakan kepadanya beberapa pertanyaan elementer. Ringan-ringan saja. Tapi, lagi-lagi, jawaban tidak karuan. Terkesan dia asal bunyi. Walhasil, secara objektif, seharusnya dia tidak lulus.
Musyawarah dengan Penguji Lain
Jelang pengumuman hasil ujian, saya bermusyawarah dengan penguji lainnya. Ketika saya sampaikan mahasiswa tersebut harus mengulang, alias tidak lulus, penguji lain keberatan.
“Tolong diluluskan Pak.”
“Apa pertimbangan Bapak?”
“Saya lihat dia sudah berusaha keras. Memang kemampuan dia seperti itu.”
“Bagaimana caranya?”
“Ya bagaimana caranya Pak. Secara akademik dia lemah. Tapi saya lihat dia mahasiswa yang baik.”
Saya terdiam sejenak. “Bagaimana menilainya?”
“Bapak beri nilai minimal. Batas kelulusan paling rendah.”
“Oke. Tapi dia tetap harus revisi,” jawab saya sambil menghela nafas.
Penguji lain itupun terlihat bahagia dengan perubahan sikap saya.
“Kalau jelas tidak mampu, kemudian kita luluskan, namanya lulus dengan predikat apa Pak?”
“Lulus dengan syafaat Pak,” jawabnya enteng. Kami pun tertawa bersama.
Lulus dengan syafaat. Mungkin karena mahasiswa itu rajin baca shalawat.
Semoga pembaca tulisan ini—baik yang tertawa ataupun yang tidak tertawa—lulus karena kemampuan, bukan karena syafaat dosen. He-he-he … (*)
Editor Mohammad Nurfatoni