PWMU.CO– IMM bela Din Syamsuddin atas tuduhan radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB. GAR Alumni ITB melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua DPP IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Najih Prastyo mengatakan, pelapor gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan ke KASN dengan tuduhan radikal. ”Kami minta pelapor segera meminta maaf kepada Ayahanda Din Syamsudin,” kata Najih dalam rilisnya Jumat (12/2/2021).
Menurut dia, Din Syamsudin adalah ketua umum Muhammadiyah dua periode 2005-2015 yang secara konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan. Hal ini, kata dia, dapat terlihat dari gagasan negara Pancasila sebagai Darul Ahdy wa Syahadah. ”Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan Ayahanda Din Syamsudin,” ujarnya.
Dikatakan, segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Din Syamsudin kepada pemerintah adalah bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh undang-undang. ”Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, dijamin UU,” ujarnya.
Suara IPM
Setelah IMM bela Din, senada disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2006-2008 Masmulyadi. Menurut dia, tuduhan radikal dan melaporkannya ke KASN adalah tindakan gegabah serta tidak mengenal pikiran-pikiran Din Syamsuddin.
”Saat ini sedikit-sedikit orang kemudian saling melaporkan, padahal sepele yaitu perbedaan pandangan dan sikap politik. Termasuk pelaporan Pak Din,” katanya.
Ia menilai, sikap lapor melapor ini semakin menurunkan kualitas demokrasi kita. Semestinya perbedaan pandangan ini biasa saja dalam kehidupan politik dan demokrasi. Penyelesaiannya melalui proses dialog dan saling menyapa.
”Terlalu berlebihan jika kebiasaan saling melapor ini diteruskan dan semakin memperburuk kualitas demokrasi kita. Sebagai orang timur, mestinya yang dikedepankan itu dialog dan saling berkomunikasi, agar persoalannya selesai,” tutur alumnus Pascasarjana UGM ini.
Masmulyadi menilai, ini tuduhan mengada ada dan tendensius. ”Mereka belum kenal Pak Din, sehingga menuduhnya radikal karena berbeda pendapat. Pak Din itu tokoh dialog perdamaian antar agama internasional melalui World Conference on Religions for Peace (WCRP),” ujarnya.
Di tingkat regional, sambung dia, Pak Din aktif dalam misi perdamaian di Filipina Selatan sebagai member of International Contact Group for Peace (ICG) dan Rohingnya, Presiden Asia Committee on Religions for Peace (ACRP). ”Pak Din juga penggagas Islam wasathiyah dalam kegiatan konsultasi tingkat tinggi ulama dan cendekiawan muslim dunia,” tambahnya. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto