PWMU.CO – Akhlak Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah disampaikan Dr H Roli Abdul Rokhman SAg MAg—Wakil Ketua Bidang MPKU dan Kader PDM Bojonegoro.
Dia menyampikan dalam gelombang ketiga Upgrading Perkaderan Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah Tahun 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro.
Sebanyak 130 orang karyawan Rumah Sakit Aisyiyah Bojonegoro mengikuti kegiatan ugrading secara virtual via Zoom Clouds Meeting, Sabtu (13/2/2021)
Roli Abdul Rokhman menerangkan, amal usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan salah satu usaha dari usaha-usaha dan media dakwah persyarikatan untuk mencapai tujuan persyarikatan.
Yakni ‘Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.’
Dia menjelaskan, Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 7 Ayat 2 menyebutkan usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan yang macam dan bentuk penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Ia menegaskan, ada tiga konsekuensi berkaitan dengan AUM ini: pertama, seluruh pimpinan dan pengelola amal usaha berkewajiban melaksanakan misi utama Muhammadiyah dengan baik.
Kedua, seluruh pimpinan dan karyawan serta pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban untuk menjadi yang terbaik atau ikhsan.
Ketiga, menunjukan keteladanan, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial atau altruisme sebagai pengeja-wantahan sikap ikhsan, ikhlas dan muttaqin.
Empat Orientasi Bekerja
Sebelum menjelaskan bagaimana akhlak karyawan AUM, Roli Abdul Rokhman menguraikan tentang orientasi manusia dalam bekerja:
Pertama, orientasi ekonomi (instrumental). Dalam hal ini pekerja memandang pekerjaan dari sudut perolehan uang-penghasilan yang didapat.
Kedua, orientasi sosial (relasional). “Pekerajaan sebagai suatu lingkungan sosial yang didominasi oleh hubungan interpersonal atau loyalitas personal,” jelas dia.
Ketiga, orientasi psikologis (personal). Pada tipe ini pekerja mengembangkan diri dan memenuhi kebutuhan dari pekerjaan yang dilakukan.
“Keempat, orientasi spiritual (ibadah). Yakni menyakini perkerjaan sebagai proses mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi jalan untuk meraih surga-Nya,” terangnya.
Menurut dia, karyawan AUM seharusnya memiliki orientasi yang keempat. Yaitu bekerja sebagai ibadah. Dia meyakinkan, dengan orientasi spiritual, maka tiga orientasi lainnya akan katut (terbawa).
Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab personal karyawan AUM agar dapat mengubah sikapnya menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. “Agar menjadi teladan baik dalam mengamalkan nilai-nilai utama dan dapat menjadi pelindung utama gerakan persyarikatan untuk umat dan bangsa,” pesanya.
Kewajiban Karyawan AUM
Dalam kesempatan tersebut Roli Abdul Rokhman juga menjelaskan enam kewajiban karyawan AUM. Pertama, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses dan hasil kerja yang menjadi tugasnya.
Kedua, secara kontinyu terus mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi sejalan dengan perkembangan iptek.
Ketga, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi dalam memberikan pelayanan sesuai tugas.
Keempat, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik, serta nilai-2 agama dan etika ataupun kaidah persyarikatan.
Kelima, memelihara dan memupuk kekeluargaan, persatuan kesatuan ummat, bangsa dan negara.
Keenam, berdakwah dan menyebarkan Islam berkemajuan.
Kepribadian Karyawan AUM
Roli Abdul Rokhman juga menjelaskan bagaimana kepribadian seorang karyawan AUM. Pertama, beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
Kedua, memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiah. Ketiga, berlapang dada, berpandangan luas, dan pegang teguh ajaran Islam.
Keempat, selalu menonjolkan sifat keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Kelima, mengindahkan segala hukum, undang-undang, dan peraturan serta dasar dan filsafat negara yang sah.
Keenam, amar makruf nahi mungkar dalam sagala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik bagi keluarga dan lingkungan.
Ketujuh, aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam. Kedelapan, bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingan Islam berkemjuan.
Kesembilan, membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil makmur yang diridhai Allah.
Kesepuluh, bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
Kerja Ikhlas, Keras, Cerdas, dan Tuntas
Menurut Roli Abdul Rokhman karyawan AUM itu harus bekerja ikhlas, keras, cerdas, dan tuntas. Karyawan AUM juga harus punya intregritas dan loyalitas.
Untuk memotivasi spiritualitas peserta, si akhir materi Roli Abdul Rokhman mengutip Surat al-Anabut 6: “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Dia juga menyampakan pesan populer KH Ahmad Dahlan, “Muhammadiyah yang akan datang berbeda dengan Muhammadiyah sekarang. Maka teruslah kamu sekolah menuntut ilmu. Jadilah dokter, lalu kembalilah ke Muhammadiyah.Jadilah insinyur, lalu kembalilah kamu ke Muhammadiyah.Jadilah mister, lalu kembalilah kamu ke Muhammadiyah.”
Pesan Ketua PDM
Sekretaris PDM Bojonegoro Drs Khudhori MSi menerangkan ideologi hakikatnya adalah sebuah mintset seseorang dalam berperilaku, berucap, dan berbuat.
“Ini harus dimiliki oleh setiap karyawan Muhammadiyah. Agar dalam bekerja senantiasa dalam bingkai ideologi,” tegasnya.
Dia menyampaikan, cita-cita Muhammadiyah mewujudkan masyarakat utama adil makmur, haruslah didukung setiap karyawan AUM dalam mewujudkannya. Baik dalam kehidupan sebagai pribadi, sebagai bagian umat, dan juga sebagai bagian dari persyarikatan Muhammadiyah.
“Maka, karyawan Muhammadiyah selain profesional, ia juga harus mendasari seluruh gerak lakunya dengan al-Quran dan as-Sunnah. Lebih-lebih pimpinan AUM, ia haruslah sosok yang berkompeten di bidangnya, memiliki pemahaman yang lebih tentang Muhammadiyah. Karena nantinya akan diaudit oleh Muhammadiyah,” ujarnya.
Maka, sambungnya, perkembangan teknologi bukan berarti menjadi alasan untuk tidak profesional. Segala rencana kerja haruslah dilakukan dengan managerial yang rapi.
“WA terhadap kegiatan boleh, namun hal yang menyangkut kebijakan, tetap harus dilakukan melalui kesepakatan persyarikatan,” ujarnya. (*)
Penulis Fathurrahim Syuhadi. Editor Mohammad Nurfatoni