PWMU.CO– Tokoh Tionghoa yang juga Ketua Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Philip K. Wijaya menyatakan pembelaan terhadap Din Syamsuddin yang dituduh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
Menurut Philip K. Wijaya, Din Syamsuddin justru sosok yang mempromosikan moderasi beragama di tingkat lokal dan global. ”Bagaimana seorang yang diakui dunia, mempunyai kontribusi nyata dan konsisten selama puluhan tahun pada kerukunan dan perdamaian dunia, masih diragukan, masih disebut radikal?” kata Philip kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Philip mengatakan, sudah mengenal Din yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 itu sangat lama. Banyak kesempatan bermitra dalam acara di dalam dan luar negeri terutama kegiatan terkait lintas kepercayaan.
Di Indonesia, kata dia, Din mendirikan Inter Religious Council (IRC) sebagai dewan lintas agama dengan pimpinan enam agama duduk sebagai presidium di antaranya dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Permabudhi dan Matakin dengan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama juga ikut di dalamnya.
”IRC membuat para tokoh bisa duduk bersama untuk duduk diskusi. Dari diskusi telah mendekatkan hubungan baik dan saling pengertian, saling pengertian berlanjut menjadi saling menghormati dan mencapai kerukunan antaragama,” katanya.
Di level Asia, Philip menuturkan, Din aktif di organisasi Asian Conference of Religious for Peace yang bermarkas di Tokyo, Jepang. ACRP merupakan induk dari IRC seluruh Asia dengan Din menjadi sekretaris jenderal. Kepercayaan sebagai sekjen mengandung tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Pada tataran dunia, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menjabat sebagai co-president di organisasi Religions for Peace (RfP) yang bermarkas di UN Building, New York, Amerika Serikat.
RfP merupakan induk IRC sedunia. ”Terakhir pertemuan akbar dunia diadakan di Jerman setahun sebelum pandemi dan dihadiri utusan dan delegasi lebih dari 100 negara,” tandas Philip K. Wijaya.
Komentar Lieus
Komentar sama dilontarkan tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma, yang juga mantan Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi). Menurut dia, tuduhan radikalisme kepada Prof Din Syamsuddin sangat ngawur dan salah alamat. ”Tuduhan oleh GAR itu cenderung menyesatkan,” katanya.
Lieus mengatakan, lontaran tuduhan seperti itu dan melaporkan Din Syamsuddin ke KASN malah membuat suasana politik makin gaduh. ”Sebagai orang yang pernah sama-sama bergerak dalam aktivitas kepemudaaan semasa aktif di KNPI, tuduhan radikalisme oleh GAR ITB ke Din Syamsuddin jelas salah alamat dan tidak berdasar,” ujarnya.
Menurutnya, justru GAR ini yang harus diperiksa oleh polisi karena tuduhan dan laporannya itu mengancam stabilitas keamanan nasional.
Aktivis Tionghoa ini menambahkan, Din aktif berkiprah memimpin Pemuda Muhammadiyah Muhammadiyah adalah pribadi yang sangat cinta NKRI dan Pancasila.
”Saya curiga ada agenda terselubung di balik tuduhan GAR itu. Bisa saja tuduhan itu sengaja dilontarkan agar konsentrasi bangsa ini untuk menghadapi pandemik covid-19 terpecah sehingga kondisi sosial politik dalam negeri makin tak kondusif,” tuturnya.
Seperti diberitakan Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme dan melanggar kode etik ASN.
Editor Sugeng Purwanto