PWMU.CO – Din Syamsuddin mengaku terharu atas banyaknya dukungan yang diberikan para tokoh terkait pengaduan oleh GAR ITB kepada dirinya.
Hal itu dia sampaikan saat Apel Kokam Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah dengan tema Merawat Moderasi Islam, Merawat NKRI dan Pancasila secara virtual, Senin (16/02/2021)
Dukungan dari Berbagai Parpol
Din mengatakan, pembelaan tidak hanya datang dari para tokoh, namun juga dari partai politik seperti PKS, PAN, Gerindra, PPP, PKB. Bahkan Baitul Muslimin PDIP yang dulu ia ikut dirikan
“Yang peetama mendukung Hidayat Nurwahid (PKS), baru kemudian Saleh Daulay dan Guspardi Gaus (PAN), kemudian Dahnil Simanjuntak (Gerindera),” terang Din.
“Selain itu juga dari internal Muhammadiyah sangat luar biasa. Saya sungguh terharu. Baik dari Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah maupun ortom Muhammadiyah yang lain,” ujarnya.
Termasuk sejak adanya pernyataan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti yang melakukan pembelaan, menurut Din itu adalah hal yang wajar.
“Ini tentu sesuatu yang wajar dan nyaris menjadi etika bermuhammadiyah. Walaupun terdapat berbagai perbedaan pendapat di organisasi, namun kalau keluar harus selalu kompak dan bersatu,” tandasnya.
Dukungan dari Berbagai Agama
Menurut Din, etika itu menjadi salah satu yang dia warisi dari tokoh-tokoh Muhammadiyah sejak dia memimpin Pemuda Muhammadiyah sebagai Ketua Umum pada Tahun 1989-1993 yang kemudian digantikan oleh Hajriyanto Y Thohari.
“Saya lebih terharu lagi karena dukungan-dukungan itu datang dari agama-agama lain, termasuk Konghucu, tokoh Budha, Kristen dan berbagai agamawan ikut mendukung,” paparnya.
Dukungan terbaru juga datang dari mantan Wapres Jusuf Kalla yang membuat rilis dan dikirim secara resmi ke berbagai media.
“Pak JK mengecam kelompok alumni ITB itu sebagian tidak paham bahwa ada ASN struktural yang menjabat seperti dirjen, direktur, kepala bidang sementara ada ASN akademisi yang ada di kampus,” terangnya.
Beda ASN Struktural dan ASN Akademisi
Mengutip pernyataan JK, Din menambahkan, ASN akademisi yang ada di kampus itu memiliki kode etik akademis dan kebebasan mimbar akademik.
“Kalau akademisi, walaupun ASN tidak boleh mengkritik, maka kata Pak JK betapa sulit berkembangnya ilmu pengetahuan di negeri ini,” ucap Din.
Sehingga Din Syamsuddin mengatakan, itu yang tidak dipahami oleh kelompok GAR ITB yang melaporkan dirinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Disangkanya saya sebagai ASN biasa, struktural. Sehingga tidak boleh mengkritik pemerintah. Padahal sebagai ASN akademisi, masih dijamin undang-undang dan memiliki hak kebebasan akademik apalagi itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Din. (*)
Penulis Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni