PWMU.CO – Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Selasa (8/11), PP Muhammadiyah mengeluarkan sikap terkait demo 4 November 2016. Muhammadiyah langsung menyampaikan pandangan dan sikapnya, dan juga langsung diserahkan kepada Presiden. Dalam surat nomor: 570/PER/1.0/A/2016, PP Muhammadiyah menyatakan 6 sikap yang diambil.
Pertama, bahwa demo 4 November 2016 telah berlangsung damai, demokratis, tertib, dan bermartabat. Demo tersebut mewakili aspirasi seluruh umat Islam yang merasa tersinggung misi dakwah dan kitab sucinya (Al-Quran) direndahkan, dilecehkan, dan dinista akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.
Muhammadiyah berpandangan bahwa demo yang masif dan simpatik itu murni aspirasi keagamaan dari seluruh komponen umat Islam serta tidak ada unsur politisasi apapun oleh pihak manapun.
(Berita terkait: Janji Jokowi di PP Muhammadiyah tentang Kasus Ahok dan Din Syamsuddin: Boleh Berbeda Pendapat, tapi Jangan di Depan Umum)
Kedua, Muhammadiyah memberi apresiasi yang tinggi atas demo damai umat Islam itu, sekaligus menghargai pihak kepolisian dan TNI yang melakukan tugas pengamanan dengan baik. Manakala pada penghujung demo terjadi kericuhan, kami selain menyesalkan kerusuhan itu, sekaligus menaruh kepercayaan bahwa hal itu tentu tidak dilakukan oleh pendemo yang selama aksi berlangsung justru telah menunjukkan al-akhlak al-karimah (akhlak mulia).
Kerusuhan itu dimungkinkan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak keluhuran sikap dan aspirasi umat Islam dan membenturkannya dengan aparat keamanan untuk menimbulkan kesan anarki.
(Baca: Simpati pada Aksi 4 November, Keluarga Islam Britania Raya Beri Dukungan Doa dan Denny JA Sebut Aksi 4 November sebagai Poeple Power, Sayangkan Presiden Tak Temui Demonstran)
Ketiga, menghargai sikap pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden yang memerintahkan kepolisian untuk melakukan proses hukum yang cepat, tegas, dan transparan serta tidak akan melakukan intervensi. Disayangkan sikap tegas tersebut kurang diimbangi dengan proses berkomunikasi dengan Presiden RI, yang sebenarnya positif jika hal itu berlangsung.
Karenanya kini dan kedepan Pemerintah diharapkan untuk lebih responsif dan menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam menampung dan merespon aspirasi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang selama ini merasa kurang terakomodasi banyak kepentingannya yang strategis.
(Baca juga: 3 Aspirasi PP Nasyiatul Asyiyah tentang Kasus Ahok yang Disampaikan pada Presiden)
Keempat, Pemerintah diminta bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kehidupan kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi yang luas. Kepolisian diharapkan tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap kasus penistaan agama itu.
Tegakkan hukum dengan cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah. Gelar perkara yang terbuka selain harus sesuai korisor hukum juga jangan sampai menimbulkan masalah baru yang menyebabkan kontroversi dan kaburnya masalah utama. Akan besar resiko dan pertaruhannya manakala kasus tersebut tidak sejalan dengan esensi keadilan hukum dan aspirasi umat Islam yang merasa keyakinan agamanya ternodai.
(Baca juga: Demo 4 November Potret Kerinduan Ukhuwah Islamiyah dan Pergi Bersepeda Motor, Pulang “Diterbangkan”: Pak Manan yang Jadi “Artis” Dadakan di Aksi Bela Islam 4 November)
Kelima, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan berkebudayaan luhur. Karena itu semua pejabat negara di seluruh tingkatan hendaknya menunjukkan keteladanan dan jiwa kenegarawanan pejabat negara harus rendah hati, bertutur kata yang baik, serta tidak bertindak arogan yang dapat meresahkan masyarakat.
Pejabat masyarakat tidak boleh bertindak gegabah; lebih-lebih dengan urusan agama, pancasila, dan hal-hal snsitif lainnya. Semua warga negara juga diharapkan menunjukkan perilaku yang utama, damai, toleran, dan berkeadaban mulia.
Terakhir, Muhammadiyah mengajak kepada segenap institusi pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepada seluruh komponen dan warga bangsa hendaknya tetap menjaga suasana aman, damai dan kebersamaan.
(Baca juga: 6 Poin Tausiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Terkait Kasus Ahok)
Kerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa tahun 1945.
Demikian isi surat pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dr Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu’ti, di Jakarta. (ilmi)