PWMU.CO– Surat PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengkaji ulang buku pelajaran agama Islam soal Injil adalah intimidasi teologis.
Demikian disampaikan pengasuh Komunitas Padhang Makhsyar Kota Batu Nurbani Yusuf dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut, Senin (1/3/2021).
”Ini bukan toleransi tapi intimidasi teologis atas nama toleransi. Intoleransi yang sesungguhya dan membahayakan stabilitas politik dan beragama,” tegas Nurbani Yusuf yang juga pengurus MUI Kota Batu.
Nurbani menyayangkan respon Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang langsung cekatan merespon dengan perintah ke stafnya agar mendalami dan memperbaiki materi pengajaran agama Islam itu lantas koordinasi dengan Kemendikbud.
Dia mengatakan, menurut agama Yahudi, Kristen, dan Katholik, Nabi Muhammad itu bukanlah seorang nabi dan Islam bukan agama terakhir . ”Kami tidak tersinggung dan tidak harus menuntut mereka untuk merevisi isi khutbah gereja dan buku pelajaran agama tentang Islam yang mereka pahami,” katanya.
Buku yang dimasalahkan PGI adalah buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas XI SMA terbitan Kemdikbud tahun 2017. Sayangnya, materi apa yang dimasalahkan tidak dibuka.
Menurut Nurbani, bukankah masing-masing agama punya daulat yang tidak boleh diintervensi agama lain dengan alasan apapun. ”Ini soal iman yang tidak bisa dibatalkan oleh apapun termausk alasan toleransi atau ketersinggungan umat lainnya,” tandasnya.
Dijelaskan, akan terjadi kekacauan bila agama saling merevisi atas nama toleransi. Kebebasan beragama memang harus ditata tapi bukan saling merevisi ajaran iman.
”Maka surat PGI yang ditujukan kepada Menteri Agama dan perintah Menteri Agama untuk memperbaiki pelajaran agama Islam terhadap Injil adalah praktik intoleran yang sesungguhya,” tuturnya.
Dikatakan, mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai tidak harus mengorbankan iman. Apalagi mengubah ajaran. Dengan perintah revisi itu akan terjadi chaos iman. ”Sesama agama akan memangsa,” tegasnya. ”Saatnya bijak beragama bukan sebaliknya.”
Dinilai Dogmatis
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengirimkan surat kepada Menteri Agama Yaqut untuk memperbaiki buku pelajaran Agama Islam yang membahas agama Kristen dan Injil.
Gomar berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama. ”Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PRnya Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya,” katanya.
Menurut Gomar Gultom, pendidikan seperti selama ini dijalankan, di mana negara menyusun kurikulum pendidikan agama dengan memasukkan dogma/ajaran agama maka negara telah ikut berteologi, sesuatu yang sangat absurd.
”Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dengan tafsir hukumnya dan tidak memasuki ranah teologi yang memiliki ragam madzhab atau denominasi,” terangnya.
Dikatakan, antara agama Kristen dan Islam memang terdapat titik temu dan titik tengkar yang cukup banyak. Kalau tidak hati-hati mengelolanya bisa membuyarkan usaha menuju kerukunan tersebut.
PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto