PWMU.CO – Setelah gelar perkara kasus penistaan agama yang memicu sentimen massal yang melahirkan aksi bela Islam I dan II, kemudian hari ini diumumkan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka. Berbagai kalangan dalam lingkup Persyarikatan menyampaikan opini yang beragam.
Ada yang mengaku lega dan mengapresiasi kinerja penegak hukum. Namun, banyak pula yang khawatir akan adanya intervensi dari pihak tertentu dengan kasus peradilan Ahok selanjutnya.
(Berita terkait: Ini Sikap PP Muhammadiyah tentang Status Tersangka Ahok dan Ahok Resmi Tersangka, Silaturahmi Ormas Islam Keluarkan 5 Penyataan Bersama)
Abdul Basir, Takmir Masjid Abdullah Permata Jingga Kota Malang menyampaikan bahwa status tersangka pada Ahok ini seharusnya ditetapkan tanpa menunggu kemarahan umat. Pada kasus ini, umat melihat tidak adanya perlakuan yang sama dalam hukum antara mereka yang berkolaborasi dengan kekuasaan dibanding dengan rakyat jelata. ”Para pencuri di kampung-kampung ketahuan langsung dimassa. Tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar dia, Rabu (16/11).
Lain lagi dengan Alpan Tanjung, pemilik Apotek Kamelia. Dia mengaku bersyukur, akhirnya satu tahapan sudah mendapatkan titik terang dengan status tersangka bagi BTP. Biar pun, masih perlu dikawal pada tahapan berikutnya.
(Baca: Ketua PP Muhammadiyah: Soal Ahok Saya Tidak Sependapat dengan Buya Syafii, tapi Tak Runtuhkan Kekaguman pada Integritasnya dan 3 Aspirasi PP Nasyiatul Aisyiyah tentang Kasus Ahok yang Disampaikan pada Presiden)
Sedangkan Chusnul Farid, anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat berpendapat, umat Islam harus meletakkan kehati-hatian terhadap proses awal peradilan kasus ini. ”Jangan merasa puas karena akan beresiko terhadap eksistensi umat Islam dan ormas Islam. Jika menang, mudah mengantisipasinya. Tetapi jika kalah, marwah MUI dipertaruhkan,” tuturnya.
Dari kalangan businessman dan pelaku usaha, Nugraha Hadi Kusuma, konsultan pertambangan menyampaikan, kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya dengan dunia bisnis dan industri. Tetapi secara garis besar merupakan pertaruhan kredibilitas pemerintah terkait supremasi hukum, karena kalangan usahawan amat membutuhkan kepastian dan keadilan hukum. ”Sehingga usaha tetap aman dan yang penting rezeki lancar, tidak terganggu hal-hal yang sensitif dan sensasional seperti kasus ini,” harap Nugraha.
Sementara itu, Harun anggota DPRD Kota Malang menambahkan, rasionalitas dalam melihat kasus ini amat penting. Karena dia melihat adanya pergerakkan politik yang bergerak bersama dengan perjalanan kasus ini. ”Cermat dan ikuti. Baru kemudian ambil langkah dengan tepat,” tegasnya.
(Baca juga: Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok dan Ketum PP Muhammadiyah: Tiga Hal yang Membuat Kasus Ahok Jadi Sorotan)
Lain halnya dengan Anwar Mansyur ketua MPK PDM Kota Malang. Anwar berpendapat, keputusan ini sudah bijak. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah tingkat emosi umat Islam yang sedang memuncak. Aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja keras. Bila tidak, massa sudah pada puncak kesabarannya. ”Jangan sampai hanya karena satu orang, kemudian bangunan kebangsaan terbelah dan mengalami kemunduran. Semoga tidak,” harapnya.
Pandangan pesimistis disuarakan oleh warga Bangka Belitung, Ahmadi Sofyan. Menurut budayawan yang juga anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bangka Belitung ini, hukum di Indonesia belum bisa dipercaya. “Saya tidak yakin. Kalau tidak ada demo dan tidak ada aksi besar-besaran dari umat beberapa waktu lalu, aparat akan bekerja sesuai dengan hukum yg berlaku,” katanya.
Dia mempredikis, Ahok akan fight di pengadilan dengan menggunakan berbagai macam cara agar lolos dari jeratan hukum. Terutama “kekuatan” besar yang berada di belakang Ahok. (uzlifah/ilmi)