PWMU.CO – Generasi antikorupsi menjadi bahasan seminar di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (20/3/2021). Pemahaman nilai-nilai yang diajarkan diharapkan dapat melahirkan model antikorupsi.
Seminar nasional pendidikan antikorupsi ini menghadirkan pembicara Suyitno MPd, Penyuluh Antikorupsi yang bersertifikasi nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara lewat zoom ini diadakan oleh kelompok 15 Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) tingkat Dasar. Seminar diikuti oleh lebih dari 200 peserta terdiri dari berbagai kalangan seperti dosen, guru, mahasiswa, pelajar.
Suyitno mengatakan, nilai-nilai antikorupsi memuat sembilan nilai utama yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Dia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya ada dalam modul pendidikan antikorupsi, melainkan juga dapat ditumbuhkan dalam diri individu sebagai bentuk upaya menjadi model antikorupsi sedini mungkin.
”Nilai-nilai antikorupsi sudah diterapkan pada modul-modul pendidikan antikorupsi, tapi belum ada modelnya, inilah yang menjadi tugas kita bersama,” kata Suyitno yang dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar UAD.
Desain pendididikan anti korupsi, sambung dia, bagian dari pendidikan karakter dimulai dari lingkup keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Nilai yang tertinggi dalam pendidikan antikorupsi dan pendidikan karakter yaitu keteladanan berupa pembiasaan kecil.
”Pembiasaan kecil ini perlu didukung dengan kebijakan, pedoman, sumber daya, lingkungan, sarana prasarana, kebersamaan serta komitmen. Korelasi antara pendidikan antikorupsi dan pendidikan karakter,” ujarnya.
Di dalam Perpres tahun 2017, pendidikan karakter mencakup 18 nilai didalamnya dan nilai-nilai tersebut dikristalisasikan menjadi 5 nilai utama yaitu: religius, nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Dari kelima nilai-nilai tersebut di dalamnya terdapat nilai antikorupsi.
Generasi Bebas Korupsi
Ketua Panitia Fenti Ria Ananda menjelaskan, seminar ini mengusung tema Massifikasi Nilai-Nilai Antikorupsi Guna Terciptanya Generasi Bebas Korupsi. Seminar bertujuan membudayakan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya preventif pemberantasan korupsi.
”Harapannya agar peserta seminar nasional pendidikan antikorupsi mampu membumikan, mengimplementasikan, serta memassifkan kembali nilai-nilai antikorupsi untuk terciptanya generasi bebas korupsi,” katanya.
Dia menambahkan, perlu bekal bagi generasi muda dengan memiliki sikap idealis dan nasionalis, serta meningkatkan critical thinking dan problem solving dalam menghadapi tantangan budaya korupsi yang mengakar. Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagaimana peran generasi muda untuk membumikan nilai-nilai antikorupsi.
”Upaya pencegahan korupsi merupakan segala hal yang dianggap mampu mencegah tindak pidana korupsi dan diupayakan oleh semua pihak termasuk seminar oleh mahasiswa UAD ini yang diharapkan membentuk generasi antikorupsi,” ujarnya. *)
Penulis Lutvia – Herdila Editor Sugeng Purwanto