Bahkan dalam Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk tim eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, tim ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi).
Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992 M.
(Baca: Dalam Pro-Kontra Buya Syafii, Aku Kehilangan Banyak Bapak)
Sejak itu IRM adalah nama lain dari IPM yang memiliki filosofi gerakan yang tidak berbeda dengan IPM. Hanya saja IRM memiliki jangkauan yang lebih luas, yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IRM senantiasa dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selalu mengalami perubahan
Di bawah kepemimpinan M. Jamaluddin Ahmad dan Zainul Arifin AU inilah dihasilkan Konsep Pengembangan Sumber Daya Manusia, Latihan Penelitian, Pembentukan KIR, Pengelolaan Studi Islami. Dari sinilah IRM yang kemudian kembali berubah nama menjadi IPM pada tahun 2008 dituntut untuk terus berperan dalam melakukan gerakan dakwahnya. Khususnya di kalangan remaja/pelajar sebagai penerus estafeta kepemimpinan bangsa
Terlepas dari sejarah itu, IPM yang sejatinya sudah mampu menjadikan pelajar Muhammadiyah tangguh dalam pergolakan politik nasional maupun pergerakan pelajar. Hal itu menunjukkan bahwa IPM mampu eksis di luar kelembagaan Muhammadiyah. Pada era 1990-an, apa yang disampailkan oleh Mendikbud dalam pembukaan Muktamar XX sudah pernah direalisasikan di beberapa daerah. Contohnya di Lamongan. IPM saat itu bisa bernafas di sekolah- sekolah negeri.
(Baca: Mencetak Generasi Hebat Penguasa Masa Depan)
Karena itu, yang perlu menjadi catatan saat ini: IPM lebih bisa leluasa bergerak di sekolah manapun, tapi kenapa tidak dilakukan? Ini tentu saja tidak bisa dilepaskan lepas dari proses perkaderan di Muhammadiyah. Banyaknya potensi pada pelajar seharusnya semua yang tergabung dalam Muhammadiyah memberikan support yang besar pada IPM, mengingat IPM kader yang paling muda diantara AMM yang ada. Kader-kader muhammadiyah seharusnya mulai ditata sejak dari IPM dan seterusnya sesuai dengan jenjang yang ada.
Tantangan Mendikbud merupakan pembangkit nalar kritis intelektual sebagai pelajar dan membangun-membesarkan IPM dengan membuka ruang dakwah yang inklusif dalam paradigma kritis anak muda. Paradigma kritis masih relevan dikembangkan dalam kondisi sekarang ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam paradigma kritis adalah sadar, peka, peduli dan berpartisipasi aktif sebagai subyek.
Banyak problematika pelajar terkini yang harus ikut diselesaikan oleh IPM, seperti kekerasan terhadap sesama pelajar, peredaran video porno di kalangan pelajar, candu dan masih banyak lagi. Kondisi semacam inilah yang harus dikritisi dan sebagai acuan bagi gerakan IPM dalam konteks kekinian.
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”. (QS, Ali Imron :110). Kutipan ayat diatas harus memacu semangat IPM, ke depan harus harus terlibat aktif pada persoalan-persolan riil di kalangan pelajar, sebagai the choosen organization, yaitu organisasi pilihan yang berkemajuan.
Kolom Uzlifah, alumnus IPM