PWMU.CO – Prof Zainuddin Maliki, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN, mengatakan, riset dan teknologi (ristek) memang lebih tepat jika digabungkan di Kemendikbud.
Alasannya, karena sumber daya manusia yang memiliki tradisi riset yang kuat masih berada di perguruan tinggi. Demikian juga berbagai instrumen riset dan pengembangan teknologi masih berada di lembaga-lembaga pendidikan tinggi.
“Selama riset dan teknologi dipisahkan dari Kemendikbud banyak persoalan dan masalah-masalah mendesak yang di dihadapi oleh bangsa ini tidak mendapatkan sentuhan riset sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada PWMU.CO, Selasa (13/4/2021).
Dia menconohkan, masalah Covid-19—yang mematikan dan membuat berbagai aspek kehidupan bangsa ini mengalami stagnasi—pun juga tidak mendapat sentuhan sebagaimana mestinya.
“Vaksin akhirnya harus impor yang menyerap devisa negara yang tidak kecil akibat lemahnya riset khususnya di bidang sains dannteknologi medik,” ujarnya.
Belajar dari Inggris
Zainuddin menceritakan, dia pernah mengunjungi Southampton University di Inggris sebulan pasca-tsunami Aceh Desember 2004.
“Kedatangan kami disuguhi foto-foto hasil riset tentang karakteristik tanah di bawah laut pasca tsunami di Aceh. Saya sempat dibuat inferior karena perguruan tinggi kita sendiri belum satupun waktu itu yang melakukan hal serupa,” ungkapnya.
“Menyadari pentingnya mengatasi problem pasca tsunami, sepuluh tahun pascabencana tsunami Aceh, BNPB di bawah kepemimpinan Jendral (Purn) Syamsul Ma’arif memberi fasilitas riset terkait tsunami kepada sejumlah perguruan tinggi,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambungnya, dikembalikannya riset dan teknologi ke Kemendikbud diharapkan bisa membangkitkan kembali aktivitas riset dan pengembangan teknologi.
“Hanya saja berhasil tidaknya masih sangat tergantung kepada faktor kepemimpinan. Dibutuhkan kepemimpinan di Kemendikbud yang memang memiliki tradisi, pengalaman dan wawasan kuat di bidang pengembangan ristek,” ujarnya.
Saat ini ritsek menjadi bagian dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bawah Menteri Bambang PS Brodjonegoro. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dipimpin oleh Menteri Nadiem Anwar Makari.
Mengutip kompas.com, pro dan kontra mengenai rencana pemerintah melebur Kemenristek ke Kemendikbud berlanjut. Rencana ini terkuak saat DPR menyetujui usulan pemerintah terkait rencana tersebut dalam rapat paripurna, 9 Maret 2021.
Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Rapat Bamus menyepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.
Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni