PWMU.CO – Launching LP3A Farhana. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada perempuan dan anak.
LP3A adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, sementara Farhana adalah nama untuk kekhasan LSM tersebut.
LSM LP3A dilaunching pada hari Kamis (22/4/2021) lalu, bertepatan dengan satu hari setelah Hari Kartini.
Launching LSM ini diadakan secara daring diikuti lebih dari 60 peserta dan dilakukan live streaming di laman Facebook milik LP3A Farhana.
LSM LP3A Farhana merupakan bagian dari Yayasan Bait al-Hikmah yang dibina oleh Pradana Boy ZTF, PhD, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Selain launching, dalam pengenalan LSM LP3A juga diadakan Talkshow yang menghadirkan narasumber Pradana Boy ZTF PhD, Direktur Yayasan Bait al-Hikmah dan Tinuk Dwi Cahyani SH SHI MHum sebagai Ketua LSM LP3A Farhana.
Acara Launching dan Talkshow mengambil tema Misi Profetik, Women Empowerment dan Isu Advokasi Perempuan.
Pradana Boy, ketika berbicara tentang misi Islam dalam memanusiakan manusia mengatakan, setiap agama di manapun pasti mengajarkan bagaimana memanusiakan manusia. Namun dalam pelaksanaannya perlu ada pendetailan dalam sistem yang dijalankan.
“Dalam proses memanusiakan manusia, kita bisa melihat apa yang disebut dengan mengangkat derajat perempuan dengan latar belakang sejarah perempuan pada masa jahiliyah hingga datangnya Islam yang memiliki misi pembebasan,” terangnya.
Laki-laki dan Perempuan Setara
Dia mengatakan, kesamaan manusia dalam hal ini adalah laki-laki dan perempuan di hadapan Tuhan itu ibarat gigi sisir, gigi sisir itu rata dan sama.
“Dalam misi profetik, manusia memiliki misi kenabian untuk melakukan pembebasan dari berbagai kezaliman dalam beberapa aturan yang dibuat oleh manusia yang menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya,” ujarnya.
Misi kenabian dalam hal ini, menurutnya adalah memanusiakan manusia, mendidik manusia, dan membangun peradaban.
Sementara itu, Tinuk Dwi Cahyani menyampaikan materi pemberdayaan dan isu advokasi perempuan.
Menurutnya, budaya patriarki pada tahun sebelum 1986 masih sangat tinggi, namun sekarang sudah hampir seimbang karena hadirnya Islam memberikan solusi dalam hukum positif yaitu kompilasi hukum Islam.
“Dalam advokasi kita perlu tau dan menganalisis apa yang kita bela. Dalam beberapa kasus, ada beberapa hal yang tidak jelas dan menyebabkan penyikapan yang kurang tepat,” katanya.
Dia menambahkan, dalam praktiknya, perempuan masih banyak yang suka memendam masalahnya dan tidak berani cerita.
“Oleh karenanya kita perlu edukasi masif kepada masyarakat,” ajaknya.
Adi Tri S, perwakilan dari pengurus LP3A Farhana dalam sambutannya menyampaikan, Lembaga Farhana sebetulnya sudah ada sejak lama dan sudah lama vakum, sehingga pada tahun 2021 Farhana kembali hadir dalam masyarakat.
“Hadirnya Farhana diharapkan mampu menjadi partner pemerintah terkhusus dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak,” harap Adi. (*)
Penulis Sindi Nur Diansyah Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni