PWMU.CO – Keadilan ditegakkan dengan akhlak diungkapkan oleh anggota Majlis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Arif Rif’an SHI MHI.
Dia menyampaikannya saat menjadi pemateri pada Kajian Spesial Dhuha dengan tema Memahami Sunatullah dalam Keadilan. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (26/4/2021).
Menurut Ahmad Arif Rif’an keadilan harus ditegakkan agar perubahan itu sukses. Lawan keadilan adalah kezaliman yang memiliki ciri melampaui batas.
Dia kemudian menyitir ayat yang berkaitan dengan perubahan yaitu al-Quran Surat ar-Ra’du ayat 12. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri,” sitirnya.
Perubahan Sosial Harus Secara Kolektif
Perubahan sosial, lanjutnya, dapat terjadi dari kondisi yang tidak ideal menjadi ideal. Dan juga dari ideal menjadi tidak ideal yang disebabkan perbedaan internal pemahaman.
“Perubahan sosial menuju suasana yang ideal tidak dapat dilakukan secara individu, tetapi harus secara kolektif. Perubahan itu akan sukses bila keadilan ditegakkan. Adil bukan berarti memperhatikan hak sendiri, bukan berarti harus seimbang atau sama,” ungkapnya ahli Sejarah Islam ini.
Rasulullah SAW, sambungnya, dalam memberikan arti adil dengan secara langsung menawarkan dirinya. Barang siapa merasa pernah saya pukul maka ini punggungku. Jika memang ada barang siapa yang pernah aku cederai haknya. Beliau menegakkan keadilan sampai saat terakhir.
“Kita harus berlaku adil agar kita tidak berlaku dhalim. Karena orang yang melakukan kedhaliman akan mendapatkan kegelapan di hari kiamat,” pesannya.
Dia menjelaskan firman Allah di surat al-Hadid ayat 25 yang maknanya, “Kami turunkan bersama kitab dan neraca (keadilan) agar mereka dapat berbuat adil.”
“Dalam ayat ini kita diperintahkan berbuat adil. Keadilan ditegakkan dengan yang baik. Sunatullahnya keadilan ditegakkan dengan akhlak yang baik. Lawannya adalah dhalim, yang cirinya melampaui batas dan menyembunyikan kebenaran,” jelasnya.
Allah Haramkan Kezaliman
Dia juga mengutip hadits qudsi yang artinya, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah saling menzalimi.”
“Inilah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan larangan berbuat zalim yang tidak boleh dilanggar,” tegasnya.
Ketika menjadi saksi di persidangan atau yang lainnya maka kita juga diperintah menjadì saksi yang adil sebagaimana terdapat dalam surat al-Maidah ayat 8.
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu sebagai sebagai penegak keadilan karena Allah. Ketika menjadi saksi dengan adil dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu tidak berbuat adil. Berlaku adillah. Karena adil itu, lebih dekat kepada takwa,” kutipnya.
Adil Menegakkan Hukum
Menurutnya manusia juga diperintahkan adil dalam menegakkan hukum. Hal ini terdapat dalam al-Quran Surat an-Nisa ayat 58.
“Sungguh Allah telah menyuruh menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil,” sitirnya lagi.
“Dia menambahkan manusia berlaku adil agar terhindar dari berbuat dhalim. Jangan sampai rasa tidak suka menyebabkan menghalangi sesseorang hakim untuk berbuat adil,” tuturnya. (*)
Penulis Hilman Sueb. Editor Sugiran.