PWMU.CO– Bansos bisa dimanfaatkan untuk Lebaran. Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, BLT DD telah tersalur sebesar Rp 2,3 triliun kepada 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target 8 juta KPM.
Kabupaten yang belum mencairkan BLT DD, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diharapkan ikut mendorong agar pencairan BLT DD dapat segera direalisasikan.
Sementara penyaluran Program Sembako alokasi bulan Mei-Juni rencananya akan disalurkan kepada 13 juta KPM pada bulan Mei. Sosialisasi kepada KPM diharapkan segera dilakukan melalui berbagai media bahwa bantuan sudah dapat dimanfaatkan sebelum Lebaran.
”Jadi sekali lagi, dana sudah dimanfaatkan sebelum Lebaran atau paling tidak pada saat suasana Lebaran. Ini bagaimana supaya disosialisasikan dan dananya memang betul-betul masuk di dalam kartu mereka,” ujar Muhadjir usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran Bansos, Senin (10/5/2021).
Sedangkan untuk BST yang berakhir April 2021 akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
”Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi,” ungkap Menko PMK.
Muhadjir Effendy pun meminta agar data penerima dari semua program Bansos di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan. Ia menekankan BLT DD melengkapi atau mengisi kekosongan, apabila masih ada KPM rentan atau terdampak yang belum terjangkau, belum menerima bantuan dari Kemensos.
”Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua Bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan,” tandas Menko PMK.
Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nanti diperlukan untuk pembukaan rekening Bansos di bank Himbara.
”Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK,” tuturnya.
Pasca Qanun Aceh, penyaluran Bansos untuk Provinsi Aceh masih akan dilakukan oleh Himbara hingga Juni 2021. Setelahnya, penyaluran akan dialihkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Basic Saving Account (BSA) dan apabila masih terdapat kesulitan dalam penyaluran, dapat dibantu disalurkan oleh PT Pos.
Pada rapat tingkat menteri tersebut hadir Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Ketua OJK Wimboh Santoso, perwakilan Kemensos, Kemendagri, BI, TNP2K, serta perwakilan lembaga terkait lainnya. (*)
Editor Sugeng Purwanto