PWMU.CO – MCCC mengimbau tidak libatkan anak edarkan kotak infak saat shalat Id. Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi nasional (rakornas) Penerapan Protokol Kesehatan Idul Fitri 1442, Selasa (11/5/21) siang.
Perwakilan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan MCCC Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dari seluruh Indonesia hadir pada rapat virtual itu.
Di tengah forum, ada pertanyaan menarik datang dari Purwadi, peserta perwakilan MCCC DIY, terkait pengadaan kotak infak saat shalat Idul Fitri. Berdasarkan cerita yang Purwadi dengar dari beberapa lokasi di DIY, kalau infak diletakkan di pintu masuk, bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.
Maka, rencananya, sambil mengajarkan anak-anak, ada anak membawa wadah (kaleng infak) untuk berkeliling ke jamaah ketika khutbah.
“Itu boleh apa nggak? Karena pengalaman yang sudah pernah memang terjadi seperti itu saat Shalat Id di lapangan,” tanya dia.
Hindari Risiko untuk Anak
Merespon Purwadi, dr Corona Rintawan menyatakan, baik yang diedarkan maupun yang diletakkan di satu lokasi sama-sama berisiko.
Maka, lanjutnya, di dalam edaran itu menyebutkan, kalau tidak boleh diedarkan kotaknya, maka tidak boleh hanya satu kotak saja yang diletakkan di pintu masuk. Karena, pada saat hanya satu kotak di pintu masuk, maka menimbulkan potensi kerumunan.
Dokter Corona mengilustrasikan, diletakkan di pintu masuk misal ada sepuluh kotak, tentu akan meminimalkan kerumunan yang terjadi. Intinya, sebenarnya bukan hanya diedarkan atau diletakkan di satu titik saja, tapi melihat jumlah kotaknya juga.
Dia berpendapat, pada saat diedarkan, ada risiko lain untuk anak kecilnya. “Misal si anak kecil itu berkeliling. Kemudian, jamaahnya gemas lalu memegang anak itu, ‘Ini anak siapa? Kok lucu’, kemudian anak itu kontak fisik dengan jamaah, kita juga sulit mengendalikan anak kecil ini,” terangnya.
Tapi, tambahnya, kalau dijaga tidak ada kontak fisik antara jamaah dengan petugas kotak infaknya, potensi berkerumunnya lebih kecil tapi risiko kontak dengan banyak orang menjadi semakin tinggi.
Dia menegaskan, kalau kotak infaknya diletakkan saja, risiko kontak dengan banyak orang sedikit, tapi potensi berkerumun jadi lebih tinggi.
“Panitia harus benar-benar memastikan keduanya tidak terjadi. Kami mengambil kesepakatan bahwa yang aman sebaiknya diletakkan saja kotak infaknya, tapi jumlahnya jangan hanya satu,” tuturnya.
Ikuti Edaran Prokes MCCC
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), dr Agus Taufiqurrahman MKes SpS, juga mengemukakan pendapatnya. Dia memahami di Yogya memang biasanya sering melibatkan anak-anak dalam mengedarkan infak.
Tapi, menurutnya, edaran prokes dari MCCC itu sudah tepat, di mana anak 10 tahun ke bawah tidak disarankan berangkat ke tempat shalat. “Jadi memang jangan sampai menggunakan anak-anak,” imbaunya.
Kedua, lanjutnya, kebiasaan pada masa non pandemi tidak “ditarik” begitu saja pada masa pandemi ini. Lantas ia menegaskan kembali agar mengikuti prokes sesuai edaran MCCC, yaitu tidak mengedarkan kotak infak.
Satgas Pantau Disiplin Masker
Arif Jamali Muis menegaskan tentang disiplin penggunaan masker di tempat Shalat Idum Fitri. “Ada panitia yang terus mengingatkan, mungkin ada beberapa satgas mengingatkan untuk penggunaan masker yang benar,” tuturnya.
Sebab, katanya, biasanya ada jamaah yang memakai masker di bawah dagu. “Ada juga yang lupa membawa masker, jadi panitia harus menyediakan masker!” imbaunya.
Karena, menurut Arif, ini bisa menjadi titik lengah. (*)
Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni