Surat untuk Hendropriyono oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan.
PWMU.CO-Di tengah riuh dukungan berbagai elemen masyarakat Indonesia kepada rakyat dan bangsa Palestina atas dan kekejaman Zionis Israel, Hendropriyono menyatakan masalah Israel dan Palestina bukan urusan kita.
Sungguh tak ada empati dan sadis pandangannya. Presiden Jokowi yang biasa diam saja telah menunjukkan simpati dan dukungan kepada Palestina.
Palestina adalah negara pertama mendukung kemerdekaan Indonesia. Mereka peduli dan simpati kepada bangsa Indonesia. Kini Hendro mengajak bangsa Indonesia untuk tak peduli pada kondisi bangsa Palestina yang dijajah oleh Zionis Israel. Hendro lupa atau abai pada UUD 1945 yang dalam preambulenya menyatakan
Alinea 1
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”
Alinea 4
“Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pak Hendro, sejak SD kita anak-anak bangsa Indonesia belajar itu. Diajarkan agar memahami kemerdekaan dan kepedulian pada penderitaan dunia. Membantu kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia. Masa tidak baca dan pahami hal ini untuk tokoh sekelas Bapak Hendropriyono. Rakyat sudah pasti semua geleng-geleng kepala.
Pernyataan yang mengajak agar hanya memperhatikan masalah dalam negeri adalah ngawur, tak berperasaan, dan bagai orang yang terkena penyakit chauvinisme.
Lagi pula negeri ini nyatanya juga sedang dijajah oleh “Yahudi dalam negeri” para penguasa yang rakus, jauh dari agama, koruptor, dan penindas warganya sendiri. Oligarkis dan korporatokratis.
Israel adalah negara penjajah, pencaplok tanah Palestina, mengusir warga Palestina dan menguasai Masjid Al Aqsa. Negara yang dipimpin oleh para penjahat perang yang pengecut dan bengis. Israel dikutuk dunia. Hanya para penjilat, pengkhianat, dan kolaborator yang mendukungnya.
Wajar jika rakyat Indonesia mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatannya. Ini amanat Pancasila dan amanat UUD 1945. Amanat kemanusiaan. Amanat untuk selalu menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Di manapun, di belahan dunia manapun.
Pandangan Hendro melanggar UUD 1945. Tidak berperasaan dan melecehkan aspirasi publik. Bahwa kita peduli dengan berbagai penyimpangan di dalam negeri tentu benar, akan tetapi sangat tidak benar jika kita tidak peduli dengan masalah di luar negeri yang diikat oleh kebersamaan negara Non-Blok, OKI, atau anggota PBB.
Palestina adalah urusan kita bangsa Indonesia, dan mengusir Israel dari statusnya sebagai penjajah atas Palestina adalah kewajiban kita bangsa Indonesia. Jika Hendro tak peduli itu urusan dan arogansinya sendiri, tetapi memprovokasi agar orang atau masyarakat tak peduli pada masalah Palestina-Israel adalah perbuatan yang salah dan melawan konstitusi.
Siapapun yang melawan konstitusi adalah musuh negara. Semoga surat untuk Hendropriyono ini sampai kepadanya. (*)
Bandung, 20 Mei 2021
Editor Sugeng Purwanto