Perjalanan Panjang Merintis Gerakan Wakaf Tunai, tulisan oleh Habib Chirzin, International Institute of Islamic Thought (IIIT), Representative, Indonesia; Ketua Badan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 1990-1995.
PWMU.CO – Wakaf Belum Tergarap Optimal. Demikian tulisan menarik yang diangkat oleh harian Kompas, Ahad, 16 Mei 2021.
Dalam Liputan Lebaran 2021 bertema “Harapan untuk Bangkit” ini Kompas mengungkapkan wakaf uang (cash waqaf) belum banyak dipraktikkan di Indonesia untuk kepentingan sosial keagamaan, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
Padahal, sejarah berdiri dan perkembangan organisasi dan perkumpulan sosial keagamaan di Tanah Air sejak sebelum kemerdekaan, berbasis pada wakaf, sedekah, dan infak; secara partisipatoris dari masyarakat pendukung dan simpatisannya.
Hal ini juga berimplikasi dengan kemandirian dan pertumbuhan perkumpulan dan pergerakan tersebut. Baik Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al Washiliyah, Mathla’ul Anwar; pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan tumbuh dan berkembang bertumpu pada wakaf.
Dan pada saat ini, wakaf tunai atau wakaf uang akan menjadi salah satu pilar Muhammadiyah dalam menggerakkan dana umat. Sejak 8 Oktober 2020 lalu Muhammadiyah telah mengantongi Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor 3.3.00262.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun sebelumnya telah menetapkan susunan Pengelola Wakaf Tunai Muhammadiyah. Ini menunjukkan kesungguhan Muhammadiyah dalam mengembangkan wakaf.
Pengelola Wakaf Tunai Muhammadiyah ini mengemban tugas untuk menghimpun dan mengelola dana wakaf tunai, membuat panduan pengelolaan dana wakaf tunai, membuat skema-skema investasi wakaf tunai, dan mendayagunakan atau menyalurkan hasil usaha/investasi pengelolaan dana wakaf tunai guna sebesar-besarnya kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah, umat dan kemanusiaan.
Berbagai Seminar soal Wakaf
Salah seorang pelopor gerakan cash wakaf ini adalah Prof Dr Abdul Manan, dari Dacca, Bangladesh. Pada awal pengembangannya, pada tahun 1998, kami dari Iiftihar (The International Islamic Forum on Sciences, Technology and Human Resources Development), pernah mengundangnya menjadi pembicara pada Annual Executive Council Iiftihar Meeting di Hotel Kempinsky, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Dr Ahmed Mohammed Ali, President IDB, Jeddah; Dr Ahmad Totonji, Sekretais Jenderal (Sekjen) IIIT, USA; Dr Moncheff Ghurabi, Paris dan lain-lain. President Iiftihar saat itu adalah BJ Habibie, Sekjen Prof Dr Jimly Asshiddiqi dan saya sebagai Executive director.
Tulisan Kompas ini hampir sama dengan yang pernah digagas oleh Prof Dr Abdul Ghaffar, Konsultan IRTI (International Research and Trainng Institute), IDB (Islamic Development Bank), Jeddah; pada seminar international yang digelar di Universitas Airlangga, Surabaya: “Waqaf is a Neglected Important Source of Development”.
Pada “The Thematic Workshop on the Revival of Waqaf for Socio Economic Development”—kerja sama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Surabaya dengan IRTI, IDB, Jeddah—itu juga menampilkan Prof Dr Murad Cicakza dari Turki yang mewakili International Centre for Education in Islamic Finance (Inceif) Malaysia menyampaikan kuliah umum tentang “The Waqaf, Its Basic Operational Structure and Development”.
Beberapa makalah yang menarik antara lain: “Turkish Awqaf Experience: from History to the Contemporary World” oleh Dr Davud Gazi Benli; “A Model of Corporate Social Responsibility of Islamic Banking Through Waqaf Management System in Alleviating Poverty” oleh Dr Ahmad Hudzaifah dan kawan-kawan; “Best Practices of Waqaf: Experiences of Malaysia and Saudi Arabia” oleh Dr Norma Md Saad dan kawan-kawan.
Kegiatan Merintis Wakaf
Saya pernah memoderatori sesi “Entrepreneurship, Education and Waqaf Management: an Islamic Perspective”, pada “The 6th Annual Muslim World Conference” yang bersamaan dengan 2nd AMRON (ASEAN Muslim Research Organization Network) di Chaopraya Park Hotel, Bangkok, 22-23 Mei 2003.
Dengan pembentang makalah Prof Dr Zakaria Bahari, Deputy Director Center for Islamic Development Management, USM (Universiti Sains Malaysia) Penang; Prof Dr Ibrahem Narongraksakett, Deputy Director College of Islamic Studies, PSU (Prince Songkhla University), Pattani dan Prof Dr Mohammad Murray Hunter, Asian Governments on Community Development and Village Biotechnology.
Pada saat ini wakaf telah dikembangkan di berbagai negara dalam bentuk wakaf produktif untuk pengembangan property, termasuk menara perkantoran dan busssiness centers, rumah-rumah sakit dan pelayanan kesehatan, lembaga-lembaga pendidikan dari dasar sampai universitas. Juga untuk kegiatan sosial dan pembangunan.
Pada tahun 1997 saya pernah diundang sebagai pembicara oleh Haiah al Awqaf al Kuwaitiyyah di Kuwait, pada seminar international on “The Role of Awqaf in the Development of Civil Society”, bersama Prof Dr Mohammad Al Bayyumi dari Lebanon dan Dr Ahmad Iqbal dari India. Selain seminar juga digelar exposisi tentang wakaf dan pembangunan.
Pada awal tahun 2000, saya bersama Dr Ir Ridlo Zarkasyi dari Pondok Modern Darsussalam Gontor; Dr Adnan Pandu Praja, Sekjen Police Watch–yang kemudian di KPK—dan Ustadz Emiel Shamsuddin, pebisnis dan aktivis sosial; melakukan kunjungan dan dialog di Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Mesir di Kairo.
Juga ke Akademi Ilmu Pengetahuan Mesir (The Academy of Sciences) yang diketuai oleh Prof Dr Ibrahim Badran, mantan Menteri Kesehatan Mesir; serta ke Center for Islamic Epistemology yang diketuai oleh Prof Dr Ali Jumaa (Sheikh Dr Aly Gomaa) mantan Grand Mufti Mesir dan perwakilan IIIT Mesir.
Gerakan wakaf pada saat ini telah berkembang pesat. Sudah saatnya masyarakat Indonesia terus secara kreatif dan produktif memberdayakan potensi besar wakaf ini. Semoga! (*)
Editor Mohamamd Nurfatoni