PWMU.CO – Malaysia Lockdown Lagi, Ini Kekhawatiran Pekerja Migran Indonesia. Sejak Selasa (1/6/2021) Malaysia memberlakukan kembali lockdown (kuncian wilayah) secara nasional selama dua pekan, sampai Senin (14/6/2021).
Keputusan ini diambil oleh Dewan Keamanan Nasional yang diumumkan oleh Kantor Perdana Menteri (PMO), Jumat (28/5/2021). Menurut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, keputusan itu diambil karena kasus Covid-19 di negeri jiran itu kembali melonjak.
Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah pasien positif Covd-19 di Malaysia per 30 Mei 2021 adalah 558.534 orang. Bertambah 9.020 orang dari hari sebelumnya. Penambahan pasien positif lebih dari 9.000 orang dalam sehari adalah rekor tertinggi.
Berdampak pada PMI
Keputusan lockdown ini tentu akan membuat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia akan terdampak. Sebab, selama lockdown warga Malaysia, termasuk PMI hanya boleh pergi keluar rumah untuk urusan penting. Tidak boleh bepergian jauh, lebih dari 10 km dari tempat tinggalnya.
Hal itu menimbulkan kekhawaritan bagi PMI, karena dengan lockdown, mereka tidak bisa bekerja.
Rasa khawair itu dirasakan Khoirul Umam, warga Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, yang sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun.
“Selama kurang lebih dua pekan kemungkinan saya tidak akan bekerja. Mungkin hanya makan dan tidur saja, tanpa ada penghasilan,” jelasnya saat dihubungi PWMU.CO pada Rabu, (2/6/2021).
Dia menjelaskan, Kerajaan Malaysia sangat ketat dalam peraturan lockdown ini. Para pekerja Indonesia di sini harus taat aturan. Kalau coba-coba melanggar bisa ditangkap dan dimasukkan penjara.
Berharap Hanya 14 Hari
Ketua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Kelang Lama Sumitro membenarkan kalau pemerintah Kerajaan Malaysia menerapkan lockdown selama dua pekan.
Ia menerangkan segala kemungkinan yang terjadi bila lockdown lebih dari dua pekan diterapkan. Padahal ada kebutuhan yang mendesak keluar rumah.
.
“Ya solusinya terpaksa harus mintak surat jalan dari majikan. Surat jalan dari penjabat kerajaan. Bila ada keperluan yang penting,” jelas pria asal Solokuro Lamongan ini yang sudah 15 tahun tinggal di Malaysia
Zainal Mufid Kajid—Bendahara Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM)—menyampaikan kasus baru Covid-19 banyak menimpa warga Malaysia setelah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri.
Dia mengatakan, bagi PMI, karantina di masa lockdown ini semakin menyulitkan mereka. Banyak pekerja migran yang tidak boleh bekerja. Karena pemerintah Malaysia hanya membolehkan untuk sektor strategis saja.
“Semoga lockdown ini hanya dua pekan saja. Kalau lebih dari dua pekan seperti pada tahun 2020 semua akan merasakan dampaknya. Baik para pekerja yang ada di Malaysia maupun keluarganya yang ada di Indonesia,” jelas PMI yang sudah 30 tahun bekerja di Malaysia. (*)
Penulis Fathurrahim Syuhadi Editor Mohammad Nurfatoni