PWMU.CO – PGRI Sidoarjo melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/6/21).
Pada kegiatan yang berlangsung di ruang tamu VVIP Gedung DPRD itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidoarjo, Edy Wuryanto MPd MM menyampaikan beberapa aspirasi terkait guru dan masalah kependidikan.
Dia menyampaikan, kebijakan pemerintah berkaitan dengan rekuitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tahun 2021, khususnya rencana pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru.
“Kami mohon dengan hormat dan bantuannya agar semua honorer yang telah mengabdi (ada yang telah 15 tahun) dan mendapatkan honor daerah proses uji kompetensi hanya dijadikan proses pemetaan,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, guna pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi yang bersangkutan bukan sebagai penilaian yang menentukan diterima dan tidaknya yang bersangkutan.
Tidak Menimbulkan Masalah Baru
Edi mengingat pengabdian mereka yang telah tulus dalam mendidik, mengingat bila ada yang tidak diterima sebagai ASN atau PPPK akan menimbulkan permasalhan baru bagi pemerintah daerah.
“Selain itu, mohon tenaga adminstrasi sekolah (TAS) bisa diikutkan dalam rekuitmen ASN atau PPPK,” jelas Kepala SDN Geluran 3 Taman Sidoarjo ini.
Didampingi 6 pengurus harian lainnya, dia berharap agar DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat mencarikan cantolan hukum untuk saudara kita yang bekerja, melayani, membina dan membimbing putra-putri daerah di seluruh wilayah Sidoarjo.
“Namun, semenjak dialihtugaskan dari Kabupaten Sidoarjo ke Provinsi Jawa Timur sampai sekarang belum menikmati kesejahteraanyang,” katanya.
Sehubungan dengan itu, sambungnya, sudilah kiranya DPRD Kabupaten dapat mencarikan solusinya agar kesejahteraan guru SMA/SMK yang mengajar bisa kembali menikmati kesejahteraan tersebut.
Tidak Melanggar Regulasi
Sementara, Ketua DPRD H Usman MKes mendukung penuh permohonan yang telah diajukan organisasi. Menurutnya ini harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tidak lepas dari fasilitas dan pendanaan untuk menjalankan program, tentunya tidak melanggar regulasi yang sudah ada.
“Kami berharap, setelah bersama DPRD, PGRI Sidoarjo juga harus komunikasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Dengan begitu, tegasnya, permasalahan guru dan pendidikan pada umumnya, bisa dicarikan solusi bersama. (*)
Penulis Emil Mukhtar. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni