Agama atau Pancasila oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
PWMU.CO– Ketua KPK Firli Bahuri gelisah dan kesulitan ketika ditanya oleh Aiman Witjaksono dalam acara Aiman di KompasTV saat harus memilih antara Agama atau Pancasila?
Awalnya ia keberatan untuk menjawab namun karena terdesak maka jawabannya ternyata bukan memilih melainkan menjelaskan bahwa Pancasila itu satu garis tegak lurus dengan agama.
Ketika Aiman mengingatkan bahwa yang terjadi saat Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK adalah harus memilih, maka Firli Bahuri tak bersedia menjawab. Iapun hanya menyatakan bahwa dirinya pernah menerima pertanyaan yang sama saat tes dan akhirnya lolos.
Entah tes apa, serupakah itu dengan keharusan memilih agama dan Pancasila? Atau sekadar pandangan mengenai agama dan Pancasila? Firli sendiri kerepotan harus memilih Pancasila atau agama, sebab bagai makan buah simalakama.
Jika jawab agama maka capnya bisa anti Pancasila, bila menjawab Pancasila sama saja dengan menafikan keyakinan agama. Artinya rusak keimanan.
Jika Ketua KPK saja tak mampu menjawab, maka dipastikan peserta tes wawasan kebangsaan pegawai KPK pun akan sama kesulitan untuk menjawab. Dan itu dapat menyebabkan ia atau mereka “tidak lolos”. Pertanyaan model ini yang antara lain menjadi perhatian Komnas HAM saat menerima pengaduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos.
Pertanyaan seperti itu tendensinya adalah agar memilih Pancasila. Tapi ini pertanyaan gaya komunis yang ingin mengecilkan arti agama. Persis seperti DN Aidit yang membuat buku Membela Pancasila tahun 1964 di mana paham komunisme Aidit adalah membenci agama. Agama merupakan candu yang harus diberantas.
Brain Washing
Pertanyaan tendensius seperti ini juga menjadi model proses brain washing di lingkungan pendidikan negara China, termasuk di Kamp Pendidikan Ulang Xinjiang untuk meng-komuniskan satu juta muslim Uyghur.
Dulu juga Tentara Khmer Merah pimpinan Pol Pot memaksakan penghafalan kategori-kategori kepada penduduk Kamboja agar bersih paham dan pikiran selain komunisme.
Pertanyaan bebas moral lain seperti LGBT, pacaran, hasrat seksual yang juga tak relevan dengan pemberantasan korupsi berpadu dengan anti gerakan keagamaan FPI, HTI, serta kacau dan pencampuradukkan paham keagamaan seperti soal qunut, ucapan natal dan donor darah agama lain. Betapa picik dan tendensiusnya konten TWK untuk pegawai KPK tersebut.
Firli dan pimpiban KPK lain mangkir dua kali atas pemanggilan Komnas HAM. Sangat diduga kuat terjadi pelanggaran HAM dalam kasus ini. KPK bukan menjadi lembaga pemberantas korupsi tetapi pemberantas agama dan nilai-nilai moral. Adakah komunisme menyusup ke lembaga anti ruswah ini?
Firli harus bertanggung jawab sebagai pimpinan KPK. Dengan sandaran moral, agama, dan Pancasila maka adanya kasus TWK yang telah dinilai negatif oleh publik dan terjadi pemeriksaan oleh Komnas HAM maka sudah sangat layak sebagai awal langkah pelajaran berharga adalah Komjen Pol Firli Bahuri harus segera dipecat.
KPK melemah dan terus menjadi objek pengkritisan publik di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Adakah pengangkatan Firli itu menjadi bagian dari misi penyusupan untuk penghancuran? Atau memang Firli adalah figur lemah yang dihancurkan oleh kepentingan pihak ketiga yaitu taipan, kelompok pro koruptor, atau istana sendiri?
Pertanyaan seperti itu adalah politik jebakan dan jeratan telah dilakukan. Agama dibenturkan dengan Pancasila. Bukan saja picik tetapi a-historis serta mencurigai agama sebagai perusak bangsa dan negara.
Jika demikian maka wajar jika ada penilaian bahwa saat ini komunisme memang telah berhasil menyusup ke ruang kekuasaan. Elite kekuasaan menjadi pendukung atau pejuang kebangkitan komunisme di Indonesia. KPK pun turut tercemar.
Agama atau Pancasila? Jawablah komunis, niscaya mereka akan bahagia. (*)
Bandung, 16 Juni 2021
Editor Sugeng Purwanto