PWMU.CO– Idul Adha 2021 jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021. Demikian Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/Mlm/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1442 Hijriah.
Maklumat ini ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto pada 26 Januari 2021 M.
Menurut hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, ijtimak jelang Dzulhijah 1442 H terjadi pada hari Sabtu Pahing, 10 Juli 2021 M pukul 08:19:35 WIB.
Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta ( f=-07°48’ LS l= 110°21’ BT) = +03 09’ 18” dalam posisi ini hilal sudah wujud dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk.
Dari perhitungan itu maka 1 Dzulhijah 1442 H jatuh pada hari Ahad Pon, 11 Juli 2021 M. Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan
1. Hari Arafah (9 Zulhijah 1442 H) jatuh hari Senin Legi, 19 Juli 2021 M.
2. Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M.
Kesejahteraan Hewan Kurban
Sementara Wakil Ketua PWM Jawa Timur Dr Syamsudin mengingatkan tentang kesejahteraan hewan kurban dan tata cara penyembelihan sesuai syariat.
Menurut dia, munculnya tempat dan tukang jagal baru saat Idul Adha yang tidak dibekali pengetahuan seperti penyuluhan dan pelatihan sangat mungkin memunculkan permasalahan baru baik masalah kesehatan manusia dan hewan maupun kesejahteraan hewan (animal welfare).
Menurut syariat, ujar dia, pemotongan hewan harus menggunakan pisau yang tajam dan memutuskan tiga saluran yang berada di leher hewan, yaitu jalan nafas, darah, dan makanan. Penggunaan pisau tajam untuk mengurangi rasa sakit.
Syamsudin menyarankan panitia Idul Kurban memperhatikan titik kritis pemotongan hewan. Pertama, pengadaan hewan kurban sangat berhubungan dengan transportasi dan penampungan hewan kurban serta ketersediaan pakan. ”Demi memperoleh keuntungan, pengangkutan hewan berdesakan dalam bak truk untuk menekan biaya transportasi,” kata dosen UIN Sunan Ampel ini.
Penampungan hewan kurban di pinggir jalan raya di kota sejak sepekan sebelum Idul Kurban, sambung dia, pada umumnya kondisinya sangat kotor dan sempit.
”Kondisi penampungan hewan yang kotor dan sempit sangat mungkin menyebabkan peningkatan stress pada ternak. Tandanya menurunkan nafsu makan sehingga bobot badan menjadi turun. Stress juga menyebabkan penurunan tingkat kekebalan ternak sehingga mudah terserang penyakit,” ujarnya.
Kedua, masjid yang dipakai tempat memotong hewan harus terjaga kesuciannya. Jangan menyisakan bau busuk yang cukup menyengat sampai satu bulan lamanya. Disarankan menyembelih hewan kurban kerja sama dengan rumah pemotongan hewan (RPH).
”Di RPH lebih praktis karena tidak melibatkan orang banyak, dan tidak mengundang kerumunan. Ramah lingkungan, karena setiap RPH telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Adapun pengemasan dan pendistribusiannya dilakukan di kompleks masjid,” tuturnya.
Penulis/Editor Sugeng Purwanto