PWMU.CO – Pola asuh anak di panti asuhan dibahas Kesos UMM. Kegiatan ini digelar oleh PMM Kesos Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Malang pada Sabtu (12/06/2021).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Prodi Kesejateraan Sosial (Kesos) UMM. Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa juga menggandeng beberapa dosen yang tergabung dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk membantu kelancaran salah satu proses Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.
Standar Pengasuhan Anak
Ketua Tim Pengabdian Dosen UMM Dr Oman Sukmana MSi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pola asuh anak dan standar pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan penting untuk dilaksanakan.
“Fungsinya untuk meningkatkan pengetahuan pegawai panti asuhan sekaligus memberikan pengetahuan terkait pola asuh dan pengelolaan panti asuhan agar bisa maksimal dalam implementasinya,” ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, tidak lepas dari fungsi utama panti asuhan yakni melaksanakan pola pengasuhan yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak.
“Pengelola panti asuhan hakikatnya menjadi pengganti orangtua bagi anak asuh. Maka tentu mereka harus melakukan pengasuhan secara baik dan sesuai dengan standar pengasuhan anak,” ungkapnya.
Perhatikan Perilaku Anak
Nandy Agustin SPsi MSi menerangkan kesejahteraan anak bisa dilihat dari perilakunya. Mereka akan menunjukan perilaku yang positif, kondisi psikologis, fisik dan mental yang baik pula.
“Ketiganya merupakan tanda bahwa mereka berada di kondisi makmur serta sejahtera. Pola asuh yang dilakukan dengan baik dan tepat akan memberikan pengaruh signifikan terhadap terbentuknya perilaku positif pada anak,” jelasnya.
Menurutnya tidak jarang anak asuh panti memiliki perilaku yang sulit dikendalikan. Dalam menghadapi fenomena itu, Nandy berkata bahwa LKSA dapat melakukan beberapa tips.
“Cara yang dapat dilakukan LKSA adalah bekerjasama dengan orangtua anak asuh, menghindari tindakan fisik, pemberian reward dan punishment pada anak,” tuturnya.
Meningkatkan Akreditasi
Sementara itu Zaenal Abidin SSos MSi mengingatkanm LKSA harus selalu meningkatkan dan mempertahankan akreditasinya sesuai standar nasional. Dalam mengembangkan kinerjanya, diharapkan setiap LKSA mampu mencapai taraf yang lebih baik.
“Ada lima aspek yang perlu dipersiapkan. Yaitu legalitas, fasilitas fisik, pendanaan, jaringan kerja dan SDM. Kinerja mereka dapat dikatakan memenuhi standar apabila sudah berjalan beriringan dengan pola asuh yang diterapkan setiap panti,” terangnya. (*)
Penulis Sugiran Editor Mohammad Nurfatoni