PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur membuat surat edaran Nomor: 2218/EDR/II.0/H/2021 tentang Penyelengaraan Ibadah, Kegiatan Persyarikatan, dan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19.
Surat tertanggal 30 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PWM Jatim: Dr M Saad Ibrahim dan Ir Tahmhid Masyhudi.
Berikut isi lengkap surat tersebut:
Bismillahirrahmanrrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menyikapi peningkatan wabah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, serta memperhatikan:
- Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tanggal 03 Dzulqa’dah 1441 H./24 Juni 2020 M. tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19.
- Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/EDR/I.0/E/2021 tanggal 29 Jumadil Awwal 1442 H./13 Januari 2021 M. tentang Pembatasan Kegiatan Persyarikatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Tuntunan Vaksinasi untuk Pencegahan Covid-19.
- Surat Edaran Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 87/I.4/F/2021 tanggal 10 Dzulqa’dah 1442 H./21 Juni 2021 M. perihal Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah Tahun Ajaran Baru 2021/2022.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menginstruksikan;
- Dalam penyelenggaraan ibadah Shalat Idul Adha 1442 H dan penyembelihan hewan kurban harus selalu berkoordinasi dan mematuhi keputusan Pemerintah Daerah dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) di setiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
- Mengkonversikan ibadah kurban dalam bentuk dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk menghindari kerumunan serta potensi penularan Covid-19 saat proses penyembelihan.
- Perlu adanya pembatasan kegiatan di lingkungan persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah.
- Menunda dan atau membatalkan rencana proses pembelajaran secara tatap muka di semua amal usaha bidang pendidikan sampai situasi kondusif dan dinyatakan aman oleh pemerintah daerah dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) di setiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
- Sebagai upaya pencegahan serta penurunan resiko penularan Covid-19, maka pimpinan dan warga Persyarikatan perlu menyukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah;
- Segenap pimpinan, kader, dan warga Persyarikatan perlu memberikan keteladanan dalam mengikuti Peraturan Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta senantiasa meningkatkan pola hidup sehat.
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya, kami penyampaikan terimakasih.
Nasrun minallah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Editor Mohammad Nurfatoni