PWMU.CO– Dosen Unismuh Makassar jurusan Pendidikan Sosiologi, Sitti Asnaeni AM, berhasil mempertahankan disertasi dalam Sidang Promosi S3 Ilmu Sosiologi di Universitas Negeri Makassar.
Sidang promosi dipimpin Prof Anshari digelar secara virtual, Senin (12/7/2021). Judul disertasi yang diangkat Perubahan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Dosen Unismuh Asnaeni mempertahankan disertasi di hadapan Promotor Prof Andi Agustang, Ko-promotor I Dr Musdalia Mustadjar, Ko-promotor II Prof Suradi Tahmir, Penguji Internal Prof Dr Rabihatun Idris, Prof Dr Hamsu Abdul Gani, Dr Bastiana, sedangkan Penguji Eksternal dari Unismuh Makassar Dr Nursalam.
Menurut Asnaeni, migrasi internasional bukan hal yang asing bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Penduduk provinsi ini sudah berimigrasi ke berbagai wilayah di nusantara secara intensif sejak awal abad ke-17.
Dalam temuannya, Asnaeni mengungkapkan, faktor utama yang menyebabkan masyarakat melakukan mobilitas sosial ke Malaysia, karena faktor ekonomi, sosial, dan budaya.
Selanjutnya, dampak migrasi terhadap perubahan sosial ekonomi pekerja migran Indonesia meliputi dampak aset atau investasi dan dampak sosial.
”Faktor penghambat dan pendorong perubahan sosial ekonomi dipengaruhi oleh tiga hal utama, yakni pengelolaan keuangan, pemanfaatan aset dan investasi. Yang tak kalah penting, peran serta pemerintah dan swasta untuk melakukan program pemberdayaan pendidikan dan pelatihan keterampilan pasca bekerja di luar negeri,” jelas dosen tetap Unismuh Makassar ini.
Asnaeni merupakan doktor ke sebelas di Program Studi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar. Istri dari M Takdir Razak ini menyelesaikan S1 di Universitas 45 Makassar, dan S2 pada Prodi Magister Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Makassar.
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut turut menyumbang ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke dunia pada setiap tahunnya. Jumlahnya mencapai 1800-an orang setiap tahunnya, alias dua hingga tiga kali lipat dari PMI resmi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut PMI asal Sulsel yang bekerja secara resmi di beberapa negara penempatan rata-rata berjumlah 907 orang. Namun yang perlu dicatat, kata Benny, jumlah PMI ilegal bisa lebih banyak dari PMI resmi.
“Jadi kalau (PMI resmi) kita per tahun 907 orang maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulawesi Selatan yang bekerja ilegal di negara-negara penempatan, itu 1800-an atau bahkan bisa 3 kali lipat,” ujar Benny kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel seperti dikutip detik.com. (*)
Editor Sugeng Purwanto