PWMU.CO– Calon profesor menjadi bahasan Coffee Morning Universitas Muhammadiyah Makassar yang digelar di Balai Sidang Unismuh Makassar, Selasa (13/7/2021).
Coffee Morning menghadirkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Prof Jasruddin. Acara ini menerapkan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan dan menggunakan handsanitizer, memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pengaturan jarak tempat duduk.
Wakil Rektor II Unismuh Dr Andi Sukri Syamsuri menyatakan, Coffee Morning ini untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik (dosen) di Unismuh Makassar. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan jabatan fungsional dosen sebagai calon profesor.
”Hingga saat ini, Unismuh telah memiliki 79 dosen yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala. Kita berharap, melalui acara ini, dapat memotivasi, dan memberikan dukungan penuh, agar pencapaian guru besar bisa segera tercapai,” jelas mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar ini.
Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse dalam sambutannya mengatakan, ide acara ini bermula dari kehadiran Kepala LLDIKTI Wilayah IX dalam pengukuhan dua guru besar Unismuh Makassar Prof Akhmad dan Prof Andi Tenri Ampa, Sabtu (10/7/2021).
Saat itu, Jasruddin memotivasi dosen-dosen Unismuh agar terus meningkatkan jabatan fungsional hingga mencapai posisi guru besar.
”Gayung bersambut, Unismuh memang sedang mendorong peningkatan jabatan fungsional dosen. Kita sudah pernah mengadakan Bimtek peningkatan Jafung tingkat universitas. Beberapa fakultas juga sudah pernah melakukan. Jadi acara ini, wujud kesamaan pandangan kami dengan Prof Jasruddin,” jelas Ambo Asse.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar Prof Gagaring menyatakan, pengembangan SDM ini merupakan strategi Unismuh menuju kampus unggul.
”Bagaimana mungkin kita bisa mencapai status unggul, jika dosen-dosen yang berpendidikan S3, atau berjabatan fungsional lektor hingga guru besar masih terbatas,” ungkapnya.
Gagaring meragukan komitmen dosen yang tidak mengurus jabatan fungsional, lebih memprioritaskan kegiatan di luar kampus. ”Saya mendukung kebijakan Pak Rektor. Jika perlu dosen yang seperti itu, kita tanyakan ulang komitmennya sebagai dosen,” jelas Guru Besar Ilmu Akuntansi Universitas Hasanuddin itu.
Empat Tipe Dosen
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Prof Jasruddin datang ke acara ini untuk mengakselerasi jabatan fungsional dosen-dosen Unismuh.
Dia mengklasifikasi empat tipe dosen dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi. Pertama, katanya, dosen yang hanya mengajar, dan tidak melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi lainnya, seperti penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
”Bagaimana mau urus jabatan fungsional, jika kerjanya hanya mengajar, lalu fokus ke tugas lain di luar kampus,” jelasnya.
Tipe kedua, lanjut Jasruddin, dosen yang sebenarnya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tapi tidak mendokumentasikan kegiatannya.
”Saya pernah ketemu dengan dosen dari Malaysia, ia menulis curriculum vitae 350 halaman. Semua yang dia lakukan ditulis dan terdokumentasi secara baik. Kalau kita, diundang orasi ilmiah, CV-nya paling banyak 3 halaman. Kita sering abai mendokumentasikan apa yang kita lakukan. Saat ditanya mana dokumennya, kita lupa simpan dimana,” jelas Jasruddin disambut tawa peserta.
Ketiga, tipe dosen yang melaksanakan Tri Dharma dan mendokumentasikan. ”Tipe ini yang biasanya cepat jadi guru besar. Ada yang sinis, bilang itu ji naurus. Padahal, memang begitulah seharusnya dosen,” tambah Jasruddin.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX ini juga menyebut tipe keempat, dosen yang mengumpulkan sebanyak-banyaknya angka kredit, tanpa peduli halal maupun tidak. ”Jangan juga jadi dosen model seperti itu,” pesan Jasruddin.
Selanjutnya, Jasruddin memanggil para dosen secara berturut turut, dosen yang masih berstatus tenaga pengajar, asisten ahli hingga Lektor Kepala untuk maju. Lalu diwawancarai singkat, alasan para dosen belum mengurus jabatan fungsional, atau belum mengurus kenaikan jafung.
Jasruddin memberi tantangan, dosen yang memasukkan berkas paling lambat 21 Juli 2021, akan diberikan akselerasi pelayanan khusus.
”Akselerasi jangan disalahpahami, atau bahkan disebut melanggar. Persyaratan cum tetap wajib dipenuhi, yang diakselerasi hanya percepatan pelayanan,” tandasnya.
Acara berakhir dengan komitmen, para dosen yang telah mencapai syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat segera menyiapkan berkas sebelum 21 Juli 2021 sebagai calon profesor.
Editor Sugeng Purwanto
Discussion about this post