PWMU.CO – Menko PMK pertimbangkan usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait insentif kedaruratan pada kelompok ulama yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim. Dia menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.
Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan. “Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” ujarnya.
Perhatian Khusus
Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini.
Muhadjir mengatakan, salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka.
“Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ujar Menko PMK usai mendapatkan usulan dari para pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat bersilaturahmi bersama Dewan Pimpinan MUI, di Kantor Pusat MUI Jakarta Pusat, pada Rabu (14/7/21)
Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.
Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah. Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
“Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani Covid-19 ini, agar masyarakat tidak tepengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar,” jelasnya.
“MUI ini adalah salah satu organisasi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Terutama ketika dalam keadaan kritis dan membutuhkan dorongan-dorongan, dukungan dari elemen-elemen agama terutama umat islam, maka MUI selalui berada di depan,” pungkas Menko PMK.
MUI: Samakan Persepsi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Menko PMK merupakan upaya untuk menyamakan presepsi antara MUI dan pemerintah dalam penanganan masalah Covid-19.
KH Miftachul menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 ini diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat. Karena, menurutnya penanganan Covid-19 yang baik akan menyelamatkan generasi masa depan Indonesia.
“Kita punya keyakinan bersama bahwa semua itu insyaallah akan bisa diatasi dengan kerja sama yang baik. Yang penting kita semuanya, anak bangsa ini punya kemampuan dan punya kemauan untuk menjalankan amanah ini dengan ketulusan dan kesungguhan, singkirkan kepentingan pribadi, dan kepentingan yang lain,” tuturnya.
Dalam catatan, selama pandemi Covid-19, sikap resmi MUI banyak sejalan dengan langkah pemerintah demi keselamatan masyarakat. Termasuk soal penyuksesan vaksinasi, penyesuaian ibadah, serta pengelolaan tempat ibadah selama situasi darurat ini. (*)
Penulis Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.