PWMU.CO – Finalis Miss Internet Ajak Berinternet yang Aman dan Produktif. SWIPE Spemdalas with IPM Exhibition menghadirkan Nindy Ilhami, finalis Miss Internet Indonesia 2019, Rabu (14/07/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh Pimpnan Ranting Ikatan Pelajar Muhamamdyah (PR IPM) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) secara online via Zoom Clouds Meeting dan live ‘YouTube Spemdalastv’, bertema cerdas menggunakan gawai dan laptop.
Kak Nindy menyampaikan visi-misi miss internet adalah untuk mensosialisasikan internet ke seluruh dunia bahwa internet itu bersih, aman, sehat, dan produktif.
Hasil survey APJII 2018 menyatakan pengguna internet semakin banyak dari tahun ke tahun. Dalam survei tersebut terlihat kontribusi penggunaan internet Indonesia peringkat epat pengguna internet Asia.
“Penggunaan internet di Indonesia semakin meningkat sehingga wawasannya juga meningkat, akan tetapi ada juga daerah yang belum terjamah internet. Ada 207 juta penduduk Indonesia yang belum bisa menggunakan internet,” jelasnya.
Penggunaan internet memiliki dampak positif dan negatif Jadi harus hati-hati dalam menggunakan internet. Ada beberapa dampak negatif di antaranya kurang bisa bersosialisasi, cyber crime, kecanduan berinternet, human trafficking, cyber bullying.
Cyberbully
“Cyberbully adalah sebuah prilaku yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja, yang dilakukan melalui media digital (cyber),” kata wanita kelahiran Tulungagung, 22 Desember 1996
Perbuatan tercela itu dapat dilakukan melalui pesan singkat, email, blog, media social, atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan, dan mengintimadasi. “Bentuknya bermacam macam. Seperti menyebarkan isu-isu palsu, mem-posting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman, hingga tindakan yang berbuntut pemerasan,” jelasnya.
Kak Nindy, sapaannya, menjelaskan macam-macam cyberbully, yang meliputi empat hal. Harassment atau melontarkan pesan buruk, ancaman, hinaan yang kejam secara berulang ulang.
Juga child grooming, upaya yang dilakukan seseorang untuk menjalin hubungan dengan maksud untuk memanipulasi, eksploitasi, dan melecehkan seseorang. Ada pula Violence and abuse, kekerasan dan pelecehan baik fisik maupun psikologis. Intimmidate, tindakan menakut nakuti, gertakan, ancaman.
“Dampak cyberbully meliputi, rasa marah (anger), mengurung diri (isolation), depresi, sakit hati, dan masi banyak lagi. Oleh karena itu kita harus hati-hati dan tau jadwal penggunaan internet,” paparnya.
Da lelau memberi tips mencegahnya: jangan merespon, lapor yang berwajib, segera blokir akun tersebut, berlaku sopan santun dalam bersosial media. Simpan semua bukti data yang bisa dilaporkan, cek keamanan password. Jangan memberikan data pribadi, dan jangan mudah percaya dengan berita hoax.
Cybercrime
Kak Nindy lalu menjelaskan soal cybercrime. Yaitu kejahatan dunia maya yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang menyerang system keamanan computer atau data data yang ada di dalam komputer.
Cybercrime dapat mengakibatkan kehilangan data penting, repotasi online bisa terancam, dan kehilangan sejumlah uang,” jelas finalis Sunsilk Hijab Hunt Kota Surabaya 2017 ini.
Jenis cybercrime, lanjutnya, meliputi lma jenis. Pertama. Hacking, melakukan eksplorasi terhadap system computer tetapi tidak melakukan pengerusakan/pencurian uang.
Kedua, cracking, melakukan eksplorasi terhadap system computer dan melakukan pengerusakan/pencurian uang.
Ketiga, carding, melakukan eksplorasi terhadap system computer dengan melakukan transaksi menggunakan kartu kredit orang lain.
Keempat, spamming, pengiriman berita lewat iklan atau email tentang hadiah.
Kelima, phising, pengiriman berita lewat iklan atau email tentang hadiah.
“Cara pencegahan cybercrime dengan hati hati dengan identitas di internet, pasang perangkat lunak keamanan yang up to date atau antivirus. Jangan sembarang klik link/tautan, jangan mudah percaya informasi yang didapat, berikan password untuk keamanan akun”, jelasnya.
Human Trafficking
Menurut Kak Nindy, human trafficking adalah sekelompok kejahatan yang melibatkan eksploitasi laki laki, perempuan, dan anak anak untuk keuntungan finansial yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dia mengungkapkan, human trafficking merupakan kejahatan nomor tiga terbesar masalah kejahatan international. Human trafficking menggunakan pemerasan, pelecehan, dan ancaman untuk memaksa korban agar menuruti keinginannya.
Menurutnya, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, sejak 2011 hingga 2019, ada 37.381 aduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan pelaporan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 laporan.
“Ada beberapa penyebab human trafficking di antaranya, faktor ekonomi, anak anak menikah usia muda atau perceraian, dorongan kuat dari orang tua atau lingkungan untuk bekerja, kemiskinan dan putus sekolah, konsumsi yang berlebihan dan gaya hidup yang mewah, dan di paksa oleh keadaan dan tinggal dalam kebebasan,” terangnya.
Digital Citizenship
Dia menjelaskan, ada tiga pedoman berinternet yang wajib disosialisasikan oleh miss internet, yaitu apa yang disebut dengan digital citizenship.
Pertama, berpikir kritis terhadap apa yang kita unggah maupun unduh di internet. Kedua, aman di internet, menjadi aman di internet dengan memperhatikan keamanan dan menjaga data pribadi. Ketiga, selalu bertanggung jawab dalam setiap aktivitas kita di internet.
Dia juga menerangkan 10 aturan dasar netiket (etika berinternet) yang harus diketahui. “Ingat yang berinterksi dengan kita di internet juga manusia. Kenali aturan main di tempat kamu berada. Norma yang berlaku di dunia nyata juga berlaku di internet,” pesamnya.
Juga Hargai waktu dan kuota orang lain. Tampilkan jejak digital yang baik. Berbagi pengetahuan dan keahlian yang dikuasai. Perhatika opini dan emosimu. Hargai privasi orang lain. Jangan salah gunakan kuasamu. Jadilah seorang yang pemaaf.
“Jangan umbar data pribadi agar tidak terjadi tindak kriminal, laporkan konten negatif. Cek fakta melaui link cekfakta.com dan laporkan konten hoax pada website aduankonten.id”, jelasnya.
“Kita generasi milenial harus menggunakan internet dengan bersih, aman, sehat, dan produktif. Serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya. (*)
Penulis Ria Rizaniyah Editor Mohammad Nurfatoni