PWMU.CO – Memasuki putaran ke-14, Forum Kajian Dosen (FKD) ‘Padhang Wetan’ Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengupas tuntas tentang ‘Muhammadiyah dan Aksi Bela Islam’ dengan narasumber Abdul Haris MHI.
Dalam kesempatan itu, Dosen FAI UMSurabaya ini menyinggung soal hukum dari aksi demonstrasi dalam prespektif fiqih. Ia menjelaskan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa para sahabat Nabi pernah melakuan aksi unjuk rasa.
(Baca: 6 Keunikan dalam 1 Menit 59 Detik Pidato Presiden Jokowi di Depan Peserta Aksi 212)
”Pada waktu itu, sahabat Nabi yang perempuan mendatangi Nabi. Mereka datang mengadu karena mendapat perlakuan kasar dari para suamiya. Nabi pada waktu itu pun kemudian mengatakan, sayangilah istri-istrimu,” kata Haris di depan sekitar 50 mahasiswa dan dosen yang hadir di Kantor FAI UMSurabaya, Jumat, (2/12) lalu.
Di samping itu, lanjut Haris dalam sejarah, para sahabat Nabi juga pernah mengadakan aksi ujuk rasa untuk menyuarakan ajaran Islam. ”Ini tentunya menyangkal pendapat dari kelompok salafi yang mengatakan tidak pernah ada demonstrasi dalam Islam,” paparnya.
Selanjutnya Baca Hal 2